BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bontang menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2026.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang mencatat sebanyak enam anak berusia 13 hingga 17 tahun telah menjalani penanganan selama tahun ini.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencatat tiga kasus anak terpapar narkotika.
“Total selama 2026 sudah ada enam anak yang kami tangani. Tahun lalu hanya tiga kasus,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, tiga kasus pertama ditemukan pada periode Januari hingga Maret 2026. Kemudian pada April lalu, kembali ada tiga keluarga yang datang meminta bantuan rehabilitasi karena anak mereka terindikasi menggunakan sabu dan obat terlarang.
Menurut Lulyana, kondisi ini menjadi alarm serius karena peredaran narkotika mulai menyasar kalangan pelajar dan usia remaja.
Dari hasil asesmen BNNK, mayoritas anak mengenal narkoba dari lingkungan pergaulan yang usianya lebih tua. Bahkan sebagian besar mengaku pertama kali mendapatkan narkotika secara gratis.
“Rata-rata mereka mendapat barang itu secara cuma-cuma. Awalnya diajak mencoba oleh lingkungan pergaulan, lama-lama menjadi ketergantungan,” katanya.
Selain pengaruh lingkungan, kondisi keluarga juga disebut menjadi salah satu faktor yang membuat anak rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Beberapa kasus yang ditangani diketahui berasal dari keluarga dengan persoalan internal atau broken home.
BNNK bahkan menemukan kasus anak yang mulai menjual barang miliknya demi membeli narkotika.
“Sampai ada anak yang menjual barang untuk membeli narkoba. Ini yang sangat berbahaya,” ungkapnya.
Terkait pengungkapan jaringan pemasok narkoba kepada pelajar, Lulyana menjelaskan BNNK Bontang saat ini lebih berfokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi. Sementara penindakan terhadap jaringan pengedar menjadi kewenangan BNN Provinsi.
“Di tingkat kota kami lebih fokus pada penyembuhan dan pencegahan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak, termasuk aktivitas di media sosial yang dinilai membuka ruang interaksi tanpa batas dengan orang asing.
BNNK Bontang pun membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang menduga anggota keluarganya terpapar narkotika.
“Kalau ada anak yang diindikasikan menggunakan narkoba, jangan malu untuk berkonsultasi. Mereka ini korban yang perlu dibantu agar bisa pulih,” pungkasnya. (*)

















































