JO Dahana-BBRI Buka Suara Setelah Dapat Peringkat Merah PROPER Kementerian LH

7 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang Joint Operation (JO) Dahana–BBRI memberikan penjelasan terkait perolehan peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Safety, Health, Environment and Quality (SHEQ) JO Dahana–BBRI, Sandi, mengatakan penilaian tersebut berkaitan dengan pemenuhan fasilitas pemantauan emisi berupa Continuous Emission Monitoring System (CEMS), yakni sistem untuk mengukur, memantau, dan merekam emisi udara secara berkelanjutan dari aktivitas pabrik yang terpantau langsung oleh KLH.

Menurutnya, KLH menyoroti kewajiban pembangunan CEMS yang baru disampaikan pada 2025, bertepatan dengan periode penilaian PROPER yang berlangsung pada Agustus tahun yang sama.

“Kami mendapat arahan untuk menyediakan CEMS. Sementara proses penilaian PROPER sudah berjalan pada saat itu,” kata Sandi.

Ia menjelaskan, pembangunan sistem tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, hingga penunjukan vendor pelaksana.

JO Dahana–BBRI baru memulai pembangunan CEMS pada November 2025. Meski demikian, perusahaan tetap menjalankan seluruh rekomendasi dari kementerian sebagai bagian dari upaya pemenuhan ketentuan lingkungan.

“Pengerjaan baru bisa dimulai setelah seluruh proses perencanaan dan pengadaan selesai. Namun rekomendasi dari kementerian tetap kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sandi menambahkan, KLH memberikan tenggat waktu hingga Desember 2026 untuk penyelesaian pembangunan sistem pemantauan emisi tersebut. Saat ini progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 76 persen.

Perusahaan menargetkan pembangunan dapat rampung sesuai jadwal agar seluruh persyaratan pemerintah dapat terpenuhi dan menjadi bahan evaluasi pada penilaian PROPER berikutnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan KLH, termasuk melalui pertemuan daring untuk memantau perkembangan pelaksanaannya,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) belum memberikan keterangan terkait penyebab memperoleh peringkat merah dalam PROPER 2024–2025. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat respons. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |