BONTANGPOST.ID, Bontang – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, warga yang hendak mudik kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.
Kepolisian menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis di sejumlah kantor polisi di wilayah hukum Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan terdapat lima lokasi yang disiapkan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan mereka.
Lokasi tersebut berada di Kantor Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak.
“Layanan ini gratis, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Jadi masyarakat yang tinggal di sekitar lima kantor tersebut bisa memanfaatkan layanan ini saat mudik,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/3/2026).
Purwo menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar untuk menjaga keamanan masyarakat selama periode Lebaran, khususnya guna mencegah potensi pencurian kendaraan yang ditinggal pemiliknya.
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu menyiapkan fotokopi KTP serta STNK atau BPKB kendaraan. Nantinya petugas akan memberikan formulir yang harus diisi, termasuk nomor kontak pemilik kendaraan yang dapat dihubungi.
“Ketika pengambilan kendaraan, pemilik wajib menunjukkan KTP dan STNK,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang mudik juga diimbau melaporkan kondisi rumah yang ditinggalkan kepada ketua RT, kelurahan, kecamatan, maupun pihak kepolisian.
Dengan demikian, aparat keamanan dapat melakukan pemantauan di lingkungan perumahan atau permukiman yang ditinggal penghuninya.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di lingkungan sekitar rumah saat mudik,” pungkasnya. (*)


















































