BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung layanan pengobatan gratis bagi masyarakat, Jumat (28/11/2025). Penandatanganan sebelumnya dijadwalkan Kamis (14/11/2025), namun sempat tertunda.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama tahun ini membawa sejumlah pembaruan. Salah satunya, Pemkot akan langsung menalangi iuran peserta BPJS mandiri yang tidak aktif karena kendala biaya.
“Dari 54 ribu orang itu termasuk peserta BPJS yang tidak aktif. Alhamdulillah, inilah keunggulan Kota Bontang bisa melaksanakan program ini,” ujarnya.
Neni berharap kebijakan ini dapat memperluas jaminan kesehatan bagi seluruh warga, terutama kelompok rentan secara ekonomi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan layanan BPJS tetap mengikuti kriteria medis. Masyarakat umumnya memperoleh pelayanan melalui IGD jika mengalami kondisi gawat darurat seperti ancaman nyawa, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, atau kondisi hemodinamik tidak stabil.
Neni menyinggung adanya keluhan warga yang harus membayar mandiri karena keluhannya tidak sesuai kriteria gawat darurat. Situasi ini, kata dia, juga menjadi dilema tenaga medis.
“Sebetulnya ini kendala juga buat dokter. Misalnya harusnya suhu 38 derajat celsius baru bisa ditangani, tapi pasien minta ditulis begitu. Saya memahami kekhawatiran masyarakat, apalagi kalau anak demam dan kejang, orang tua pasti panik,” jelasnya.
Jika tidak termasuk gawat darurat, pasien tetap dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas.
Untuk meningkatkan akses, Pemkot berencana menambah Puskesmas yang beroperasi 24 jam. Saat ini, baru Puskesmas Bontang Lestari yang beroperasi penuh karena lokasinya jauh dari rumah sakit.
Neni juga mengimbau masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan BPJS atau tenaga kesehatan jika menemui kendala pelayanan.
“Yang penting komunikasi. Kalau bukan IGD dan tidak gawat darurat, bisa menunggu. Tapi pelayanan akan terus kita tingkatkan,” pungkasnya.
Diketahui, pada 2025 Pemkot mengalokasikan Rp24 miliar untuk menanggung premi lebih dari 54 ribu warga. Selain itu, terdapat lebih dari 70 ribu peserta yang ditanggung perusahaan, serta sekitar 12 ribu warga tidak mampu yang preminya dibiayai pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). (*)
















































