BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya penanganan banjir rob di kawasan wisata Bontang Kuala terus dikebut Pemerintah Kota Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bahkan turun langsung ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (1/4/2026), guna meminta intervensi pusat atas persoalan yang kian mengkhawatirkan.
Dalam pertemuan tersebut, Neni diterima jajaran Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU. Ia menegaskan urgensi penanganan jalan nasional sepanjang kurang lebih 900 meter menuju Bontang Kuala yang kerap terendam banjir rob.
“Kami melaporkan kondisi infrastruktur jalan nasional yang menjadi kendala utama mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata. Banjir rob terjadi hampir setiap hari, terutama sore hingga malam,” ujar Neni.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada kegiatan pendidikan di sekitar kawasan. Selain itu, status jalan sebagai aset nasional membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan penanganan secara maksimal.
Keterbatasan anggaran daerah juga menjadi tantangan. Neni menyebut, perubahan regulasi hubungan keuangan antara pusat dan daerah membuat ruang fiskal APBD semakin sempit. Karena itu, intervensi melalui APBN dinilai menjadi solusi paling realistis.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. Bontang selama ini juga memberikan kontribusi besar, khususnya dari sektor migas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Bontang, Syahruddin, menyebut pihak Kementerian PU telah memberikan respons positif, meski belum memastikan waktu realisasi anggaran.
“Mereka memberikan atensi. Walaupun belum menjanjikan 100 persen, tapi akan diupayakan ada intervensi,” tuturnya.
Syahruddin berharap intervensi tersebut dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026, paling lambat akhir tahun. Mengingat banjir rob yang terjadi hampir setiap hari sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sudah sangat mengkhawatirkan. Hampir tiap hari rob terjadi dan itu mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Terkait teknis penanganan, Pemkot Bontang sebenarnya telah menyiapkan dokumen perencanaan detail engineering design (DED) yang sebelumnya juga disampaikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Dalam desain tersebut terdapat dua opsi penanganan.
Pertama, peninggian badan jalan dengan sistem konstruksi berpancang agar air tetap dapat mengalir di bawahnya. Kedua, pembangunan dinding penahan di sisi kiri dan kanan jalan untuk menahan limpasan air laut.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kementerian PU, mengingat kewenangan jalan tersebut merupakan milik pemerintah pusat.
“Kami serahkan ke kementerian. Apakah menggunakan desain yang sudah ada atau membuat desain baru, yang penting ada intervensi dulu agar masyarakat bisa segera tertolong,” lanjut Syahruddin.
Ia juga mengakui, kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat berpotensi memengaruhi skema penanganan yang dipilih. Meski begitu, Pemkot tetap berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat. (ak)

















































