Jemaah Haji Kaltim Mulai Masuk Embarkasi 26 April, 3.166 Orang Siap Berangkat

20 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Jemaah haji Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 dijadwalkan mulai masuk ke Embarkasi Balikpapan pada 26 April 2026. Sebanyak 3.166 jemaah dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci setelah seluruh tahapan, mulai dari bimbingan manasik hingga kelengkapan dokumen, dinyatakan rampung.

Keberangkatan jemaah haji Kaltim direncanakan berlangsung pada akhir April. Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kaltim memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kaltim, H. Mohlis Hasan, mengatakan kloter pertama akan mulai masuk embarkasi pada 26 April 2026.

“Insyaallah 26 April 2026, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan mulai memasuki Embarkasi Balikpapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kuota haji Kaltim tahun ini pada dasarnya telah terpenuhi. Dari total kuota 3.189 orang, sebanyak 3.166 jemaah diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan.

“Selisih ini terjadi karena adanya mutasi jemaah, baik yang keluar maupun masuk antar embarkasi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Balikpapan mencapai 5.812 orang, termasuk dari provinsi lain.

Menjelang keberangkatan, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui Kantor Kementerian Agama di masing-masing daerah. Hal ini untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, termasuk transportasi jemaah dari daerah asal menuju embarkasi.

“Seluruh jemaah harus sudah diberangkatkan ke embarkasi maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan ke Tanah Suci,” tambahnya.

Mohlis juga menyebut, sistem kuota haji tahun ini berbeda dari sebelumnya. Pemerintah pusat kini menggunakan sistem daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di daerah.

“Jemaah yang lebih dulu mendaftar akan lebih dahulu diberangkatkan,” katanya.

Kebijakan ini membuat masa tunggu haji menjadi relatif sama di seluruh daerah, yakni sekitar 26 tahun. Sebelumnya, masa tunggu di Kaltim bervariasi, bahkan di Balikpapan bisa mencapai 35 tahun. (KP)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |