Jaringan Narkoba Masuk Kawasan Tambang Kaltim, 2 ASN dan 10 Mahasiswa Diciduk Polisi

1 day ago 8

BONTANGPOST.ID – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Selama Januari hingga Februari 2026, ratusan tersangka diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menyebut total 202 tersangka berhasil diamankan, termasuk dua pelajar dan 10 mahasiswa.

“Total 202 tersangka, termasuk dua pelajar dan 10 mahasiswa,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, merinci dari 163 perkara yang diungkap dalam kurun kurang dari dua bulan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 6.194,6 gram, 1.914,5 butir ekstasi, 6,15 gram ekstasi bubuk, serta ganja 2.326 gram. Selain itu, turut diamankan obat daftar G sebanyak 1.140 butir.

“Ini angka yang cukup tinggi, mengingat waktunya belum sampai dua bulan,” ujarnya.

Empat wilayah menjadi sorotan pengungkapan kasus, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Berau. Namun penindakan juga dilakukan di hampir seluruh wilayah hukum Polda Kaltim, termasuk Penajam Paser Utara dan Bontang.

Menurut Romylus, keterlibatan pelajar dan mahasiswa menunjukkan jaringan narkoba telah menyasar kelompok usia muda, bahkan ada yang dimanfaatkan sebagai kurir.

“Ini bukan sekadar angka, tapi sesuatu yang mengkhawatirkan. Pelajar dan mahasiswa bukan hanya pengguna, tetapi sudah ada yang dimanfaatkan sebagai kurir,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Kaltim akan memperkuat sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah serta kampus.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap dua bandar narkoba dan menetapkan tiga bandar lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara.

Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) turut diamankan dengan status sebagai pengguna maupun pengedar. Polisi juga menemukan indikasi peredaran narkoba mulai menyasar kawasan pertambangan. Pola kerja sektor tambang yang berlangsung 24 jam disebut kerap dimanfaatkan jaringan untuk memasarkan barang terlarang.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk peredaran di wilayah tambang,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |