BONTANGPOST.ID, Sangatta – Dugaan masalah pada dua kolam pengelolaan air milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali memantik perhatian publik.
Temuan pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengindikasikan adanya kerusakan pada kolam KPC yang diduga berkontribusi pada meningkatnya debit serta kekeruhan Sungai Sangatta.
Kondisi ini turut dikaitkan dengan banjir yang kembali melanda sebagian wilayah Sangatta.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan persoalan lingkungan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Namun, di tingkat Kabupaten, pemerintah masih terbatas pada kewenangan penindakan.
“Memang ini terdampak langsung pada masyarakat kita. Tapi untuk penanganan dan pengawasannya itu kewenangannya ada di atas kita, baik provinsi maupun pusat,” ujarnya, Sabtu (21/2), mengutip Kaltim Post (induk Bontang Post).
Jimmi menilai kewenangan teknis memang berada di pemerintah provinsi dan pusat, namun bukan berarti DPRD lepas tangan. Ia menekankan pentingnya penguatan mitigasi serta sistem pengamanan tanggul pada area operasional tambang.
Sorotan kemudian mengarah kepada KPC, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di Kutim. Menurut DPRD, kapasitas dan profesionalitas perusahaan seharusnya menjadi modal untuk memastikan kejadian serupa tidak berulang.
“Kita percaya perusahaan sebesar KPC tentu punya standar operasional yang baik. Saya kira ini bukan sesuatu yang disengaja. Tapi tetap harus ada langkah antisipasi yang lebih kuat agar tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran pengelolaan lingkungan tersebut.
“Terkait itu memang belum ada laporan ke saya, tentu saya belum bisa memberikan analisa. Hal-hal urgen seperti itu tidak bisa disimpulkan hanya dari analisa pribadi,” katanya.
Mahyunadi menilai pemerintah daerah harus menunggu laporan formal agar penanganan tidak berbasis spekulasi. Ia memastikan setiap langkah akan diambil berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau nanti sudah ada laporan resmi, tentu akan kita koordinasikan sesuai ketentuan. Prinsipnya, semua harus berdasarkan data dan hasil pengawasan yang jelas,” tandasnya.
Hingga saat ini, hasil pengawasan lingkungan terhadap KPC masih dalam penanganan pihak KLH. Pemerintah pusat disebut tengah menelaah temuan terkait kondisi dua kolam pengelolaan air yang dilaporkan bermasalah.
Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. (juf/kpg)

















































