BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram oleh Polda Kalimantan Timur di wilayah Kutai Timur menyeret dua warga Bontang.
Keduanya diamankan saat melintas di Jalan Poros Bontang–Kutim. Dalam video yang beredar, petugas memperlihatkan barang bukti sabu yang disebut mencapai 11 kilogram dari sebuah mobil berwarna putih.
Berdasarkan informasi keluarga, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial F (22), warga Bontang Selatan, dan IB, warga Bontang Utara. Keduanya ditangkap di wilayah Sangatta pada Rabu (1/4/2026).
Pihak keluarga F mengaku terkejut saat mengetahui kabar penangkapan tersebut. Salah satu kerabatnya, H, mengatakan polisi mendatangi rumah pada malam hari dan meminta identitas F.
“Sore dia keluar, malamnya saya didatangi polisi dan diminta KTP anak saya,” ujarnya.
Menurut H, F sehari-hari bekerja serabutan, mulai dari membantu pemasangan tenda acara pernikahan, menjadi sopir angkutan ikan, hingga ikut ayahnya melaut.
Ia menduga F hanya diminta mengantar barang tanpa mengetahui isinya. Apalagi, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, F disebut sempat menerima uang muka sebesar Rp2 juta.
“Kalau ada yang suruh antar, dia pasti mau. Karena memang kerja apa saja untuk bantu orang tua,” jelasnya.
Saat wawancara bersama keluarga F Warga Bontang Selatan merupakan salah satu tersangka yang diamankan Petugas Polda Kaltim. (Nasrullah / Bontang Post)Keluarga menilai kondisi ekonomi serta latar belakang putus sekolah membuat F tidak banyak mempertimbangkan risiko pekerjaan yang diterimanya. Mereka pun meyakini F tidak mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah narkotika.
“Namanya orang kecil, disuruh antar atau ambil barang pasti diterima tanpa tahu isinya,” katanya.
Atas kejadian ini, keluarga berharap aparat penegak hukum dapat berlaku adil dan mengusut tuntas jaringan besar di balik peredaran sabu tersebut. Mereka khawatir F hanya dijadikan kambing hitam dalam kasus ini.
“Jangan sampai ponakan saya dihukum berat sementara pengedar besarnya masih bebas. Harusnya yang ditangkap itu bandar besarnya. Cek saja handphone-nya, pasti ada jejaknya,” pungkasnya. (*)

















































