BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) terus memperkuat tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Diskusi Terpumpun Akuisisi Arsip Statis dan Akuisisi Arsip Berkelanjutan di Ruang Multimedia DPK Kota Bontang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 30 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Hadir sebagai narasumber utama Arsiparis Muda Direktorat Penyelamatan Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mudanto Pamungkas, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme akuisisi arsip statis sesuai standar nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Retno Febriaryanti, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi inovasi Akselerasi Bontang, sebuah gerakan kolaboratif yang bertujuan mempercepat penyelamatan arsip statis secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang digagas Kepala Bidang Pengolahan dan Penyelamatan Arsip (P2A) DPK Bontang, Eviyanti. Program itu bahkan berhasil masuk dalam 10 besar aksi perubahan terbaik tingkat nasional yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Retno mengungkapkan, saat ini Indeks Kearsipan Kota Bontang telah mencapai predikat A. Namun, pemerintah daerah menargetkan peningkatan menjadi predikat AA sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Target tersebut tidak bisa dicapai hanya oleh lembaga kearsipan daerah. Dibutuhkan sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah melalui gerakan penyelamatan arsip yang berkelanjutan dan mengacu pada Jadwal Retensi Arsip,” ujarnya.
Ia menegaskan arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memori kolektif daerah yang harus dijaga dan dilestarikan.
Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan apresiasi kepada 19 perangkat daerah yang telah menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah. Sementara 11 perangkat daerah lainnya didorong untuk segera mengikuti langkah serupa guna mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Menyerahkan arsip statis berarti ikut berkontribusi langsung terhadap peningkatan indeks kearsipan Kota Bontang dan pada akhirnya mendukung peningkatan indeks reformasi birokrasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, DPK Bontang berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas kearsipan daerah sekaligus mewujudkan target Indeks Kearsipan Kota Bontang dengan predikat AA.
Selain itu, akuisisi arsip statis secara berkelanjutan juga menjadi implementasi Peraturan Kepala ANRI Nomor 31 Tahun 2011 dalam upaya mengamankan dokumen negara secara sistematis dan berkesinambungan.
“Harapannya seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas kearsipan daerah serta mewujudkan target Indeks Kearsipan dengan predikat AA,” pungkasnya.


















































