BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memastikan seorang anak putus sekolah di Kelurahan Bontang Lestari akan kembali mengenyam pendidikan mulai Senin pekan depan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pihaknya bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) telah menemui keluarga anak tersebut dan mengajak agar kembali bersekolah, Kamis (2/4/2026).
“Insya Allah Senin anak kembali bersekolah. Akan ditempatkan di kelas 3 SD, melanjutkan tingkatan sebelumnya karena tidak naik kelas,” ujarnya.
Dari hasil penelusuran, anak tersebut sempat berhenti sekolah setelah keluar dari SDN 007 Bontang Selatan karena mengikuti keluarganya pindah ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Selama berada di Tenggarong, ia sempat berencana melanjutkan pendidikan ke pesantren. Namun, karena keterbatasan ekonomi, rencana itu tidak terealisasi sehingga ia tidak kembali bersekolah.
“Atas dasar itu, kami bantu administrasinya agar bisa kembali ke sekolah lamanya,” jelas Abdu Safa.
Selain membantu proses administrasi, Disdikbud bersama Dinsos PM juga memberikan bantuan berupa sembako dan seragam sekolah gratis untuk meringankan beban keluarga.
“Ini bentuk dukungan kami agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menemukan persoalan tersebut saat meninjau lokasi penerima manfaat program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Bontang Lestari, Jumat (27/3/2026).
Dalam kunjungan itu, ia mendapati seorang anak dari keluarga penerima manfaat yang putus sekolah. Anak tersebut tinggal di RT 08, Jalan Linmas 2.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia sebelumnya bersekolah di SD Negeri 007 Bontang Selatan, namun tidak melanjutkan pendidikan setelah dua kali tidak naik kelas karena belum mampu membaca.
Menanggapi hal tersebut, Neni langsung meminta Disdik Bontang turun tangan melakukan penanganan.
Ia menegaskan tidak boleh ada anak di Bontang yang putus sekolah, sejalan dengan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Ada anak putus sekolah, tidak bisa membaca dan sudah dua kali tidak naik kelas. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya. (*)

















































