BONTANGPOST.ID, Bontang – Satlantas Polres Bontang mengamankan puluhan kendaraan selama lebih dari dua pekan pelaksanaan penertiban selama Ramadan.
Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 40 kendaraan dengan knalpot brong serta 10 sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar berhasil diamankan petugas.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, penindakan dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan puasa. Terutama dari gangguan kebisingan knalpot tidak standar serta aktivitas balap liar di jalanan.
Pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi tilang. Kendaraan mereka juga diamankan dan diarahkan untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat balapan liar langsung ditahan oleh polisi sebagai bentuk efek jera.
“Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun yang terlibat balap liar kami tahan kendaraannya dan dilakukan penilangan,” ujar Purwo saat dihubungi, Sabtu (7/3/2026).
Ia mengungkapkan, rata-rata pelaku balapan liar masih berusia remaja dan berstatus pelajar. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Karena itu, pihak kepolisian menilai peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami mohon kerja sama orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar, penggunaan knalpot brong, atau kegiatan mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline kepolisian di nomor 110 agar petugas dapat segera turun ke lokasi.
“Petugas siap turun dan menindak di lapangan,” pungkasnya. (*)
















































