BONTANGPOST.ID, Bontang – Penanganan drainase menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang diproyeksikan masuk dalam prioritas pembangunan Kota Bontang pada 2027. Salah satu pekerjaan dengan kebutuhan anggaran cukup besar berada di Jalan Pattimura.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan kebutuhan penanganan drainase di Jalan Pattimura masih cukup panjang. Untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan lebih dari Rp10 miliar.
“Kalau Pattimura masih panjang. Kebutuhannya di atas Rp10 miliar dan masih banyak yang harus ditangani,” tutur Bowo, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, besarnya kebutuhan anggaran membuat penyelesaian drainase Pattimura belum dapat dipastikan dilakukan dalam satu tahap. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam APBD 2027.
Bowo mengatakan sejumlah program infrastruktur saat ini masih dalam tahap proyeksi sehingga belum dapat dipastikan seluruhnya masuk dalam APBD 2027. Pembangunan trotoar juga menjadi salah satu pekerjaan yang tengah diproyeksikan.
“Masih mentah, karena ini baru proyeksi. Kita belum tahu nanti yang masuk APBD seperti apa,” kata Bowo saat menghadiri rapat paripurna penyampaian nota keuangan atas Raperda APBD 2027 di Pendopo Rujab Wali Kota.
Selain Jalan Pattimura, penyelesaian drainase di Jalan HM Ardans juga menjadi perhatian. Pekerjaan di ruas tersebut masih menyisakan sekitar 100 meter.
Bowo berharap sisa pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan pada 2027 sehingga penanganan drainase di kawasan tersebut dapat terselesaikan secara menyeluruh.
“Kalau HM Ardans itu kurang sekitar 100 meter. Mudah-mudahan 2027 bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Sisa pekerjaan tersebut berada di sisi kiri jalan hingga kawasan menuju Bubur Ayam Bandung. Penyelesaian saluran dinilai penting untuk memastikan sistem drainase di ruas tersebut tidak terputus.
Di sisi lain, Dinas PUPRK juga terus mengawal kebutuhan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk sejumlah ruas jalan provinsi yang masih mengalami persoalan hingga kawasan perbatasan.
Namun, Bowo menegaskan penanganan jalan yang menjadi kewenangan provinsi tidak dibebankan melalui skema Bantuan Keuangan (BanKeu) yang diusulkan Dinas PUPRK. Sebab, pembangunan dan pemeliharaan jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Sementara di tingkat kota, dukungan anggaran melalui BanKeu lebih diarahkan pada pembangunan dan peningkatan sistem drainase. Usulan tersebut mencakup sejumlah kegiatan yang dinilai penting untuk memperkuat infrastruktur pengendalian genangan di berbagai kawasan Bontang.
“Untuk BanKeu kami utamakan drainase. Usulannya ada beberapa kegiatan dan mayoritas memang drainase,” pungkasnya. (ak)
















































