TPP ASN Bontang Dipastikan Tak Dipangkas, Pemkot Dapat Sinyal Kelonggaran dari Pusat

18 hours ago 13

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengalami pemotongan pada 2027 mendatang.

Kepastian itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai pemerintah daerah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Menurut Neni, alokasi belanja pegawai tahun 2027 tetap dipertahankan sebesar Rp690 miliar atau sama dengan anggaran tahun ini.

“Aturannya memang maksimal 30 persen, tetapi setelah konsultasi, belanja pegawai 2027 masih tetap seperti tahun ini. Jadi tidak ada pemotongan TPP,” ujarnya saat diwawancarai.

Sebelumnya, Pemkot Bontang sempat mempertimbangkan penyesuaian TPP menyusul prediksi penurunan APBD 2027 menjadi sekitar Rp1,9 triliun. Jika kondisi itu terjadi, rasio belanja pegawai diperkirakan mencapai hampir 36 persen atau melampaui batas yang diatur dalam UU HKPD.

Namun, hasil konsultasi dengan pemerintah pusat memberi ruang kelonggaran bagi daerah yang terdampak penurunan transfer dana dari pusat.

Neni menjelaskan, tingginya persentase belanja pegawai bukan disebabkan pembengkakan anggaran daerah, melainkan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang membuat struktur APBD mengecil.

“Kami sampaikan bahwa ini bukan kesalahan daerah. Salah satu kendala kami karena dana transfer dari pusat berkurang,” katanya.

Persoalan tersebut juga telah dibahas melalui forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Pemkot Bontang meminta pemerintah pusat memberikan fleksibilitas penerapan batas belanja pegawai bagi daerah dengan kondisi fiskal tertentu.

Menurut Neni, pemotongan TPP justru berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan memperlambat perputaran ekonomi daerah. Sebab, aktivitas ekonomi di Bontang masih banyak ditopang belanja pegawai ASN.

“Kalau TPP dipotong, dampaknya pasti terasa pada ekonomi daerah,” lanjutnya.

Meski telah memperoleh sinyal relaksasi hingga kisaran 36 persen, Pemkot Bontang tetap akan mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan untuk memperjelas skema dispensasi tersebut agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Di sisi lain, Neni memastikan kebijakan mempertahankan belanja pegawai tidak akan mengganggu program prioritas pemerintah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |