Fraksi PKB DPRD Bontang Minta Penyertaan Modal PT BME Dikelola Transparan

20 hours ago 13

BONTANGPOST.ID, Bontang – Fraksi PKB DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (BME). Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting terkait transparansi dan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda Tahun 2026 dalam rapat kerja DPRD, Senin (18/5/2026).

Menurut Bonnie, keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) memiliki posisi strategis dalam pengelolaan potensi daerah, khususnya sektor migas dan energi yang menjadi salah satu kekuatan utama Kota Bontang.

Karena itu, PT BME diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan perusahaan, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

“PKB memandang BUMD harus menjadi instrumen pembangunan daerah. Tidak hanya mencari profit, tetapi juga menghadirkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dalam pandangan umum Fraksi PKB disebutkan, rencana penyertaan modal daerah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021 terkait aset daerah berupa jalan, irigasi, dan jaringan yang digunakan PT BME namun belum memiliki status pemanfaatan yang jelas.

Pemerintah Kota Bontang kemudian mengambil langkah penyertaan modal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah yang digunakan perusahaan daerah.

Meski mendukung langkah tersebut, Fraksi PKB menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan dalam pelaksanaan penyertaan modal daerah. Bonnie menegaskan, proses itu harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan mengedepankan prinsip good corporate governance.

“Jangan sampai penyertaan modal ini hanya menjadi formalitas administrasi tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pendapatan asli daerah,” tegasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |