Rekan Pelaku Pencurian Mangga di Bontang Ubah Keterangan Saat Reka Ulang

21 hours ago 12

BONTANGPOST.ID, Bontang – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pencurian mangga yang menewaskan Ri di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Selasa (19/5/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, rekan korban berinisial MT (23) diketahui mengubah keterangannya dibanding saat prarekonstruksi yang digelar sebelumnya.

Saat prarekonstruksi pada 11 Mei 2026 lalu, MT mengaku sempat mencoba menolong Ri usai terjatuh dari pohon mangga. Ia bahkan mengklaim sempat mengecek kondisi korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Namun dalam adegan rekonstruksi terbaru, MT ternyata tidak mengetahui kondisi pasti Ri setelah terjatuh dari pohon.

Pada salah satu adegan, MT hanya terlihat menarik tangan Ri untuk mengajaknya kabur. Karena tidak mendapat respons, ia langsung melarikan diri dengan memanjat pagar rumah milik Sujono, pemilik pohon mangga.

“Itu yang berubah keterangannya. Dia tidak melihat kondisi pasti korban dan langsung kabur karena panik ketahuan,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang.

Padahal, berdasarkan hasil prarekonstruksi sebelumnya, sempat diperagakan adegan MT kembali mendekati korban setelah Ri terjatuh.

“Itu sudah jadi keterangannya berubah. Karena itu kami panggil pihak keluarga Ri untuk menyaksikan secara utuh,” katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan 37 adegan mulai dari perencanaan pencurian mangga hingga korban dibawa ke rumah sakit setelah terjatuh dari pohon.

Keluarga korban juga hadir menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi.

Dari hasil rekonstruksi, polisi kembali menegaskan tidak ditemukan unsur penganiayaan terhadap Ri di lokasi kejadian.

“Jadi tidak ada pemukulan terhadap korban sampai akhir rekonstruksi diperagakan. Bahkan warga ikut membantu membawa korban ke rumah sakit,” pungkas Markus. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |