BONTANGPOST.ID, Bontang – Isu pengangkatan seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ramai beredar di media sosial. Kabar tersebut dipastikan tidak sepenuhnya benar.
Kepala Regional SPPG Kota Bontang Surya Dwi Saputra, menegaskan bahwa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi jabatan manajerial tertentu, bukan seluruh relawan maupun petugas lapangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115, hanya tiga jabatan inti di setiap dapur SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan tersebut. Ketiganya adalah Kepala SPPG, Pengawas Keuangan atau Akuntan, serta Ahli Gizi.
“Bukan semua petugas. Hanya tiga jabatan inti di setiap dapur,” tegas Surya.
Saat ini, Kota Bontang memiliki 12 dapur SPPG yang telah beroperasi. Dengan demikian, total kuota PPPK yang diproyeksikan hanya sebanyak 36 orang.
Surya juga menekankan bahwa pengangkatan tersebut tidak dilakukan secara otomatis atau melalui penunjukan langsung. Seluruh personel yang masuk dalam kuota telah melalui proses seleksi nasional sejak tahun lalu.
Menurutnya, pada tahap awal seleksi diikuti sekitar 2.000 peserta. Proses kemudian berlanjut ke tahap berikutnya dengan total 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum secara nasional. Petugas yang saat ini bertugas di Bontang merupakan bagian dari hasil seleksi tersebut.
“Ini hasil seleksi panjang, bukan pengangkatan otomatis,” jelasnya.
Terkait rencana penambahan dapur SPPG di Bontang yang ditargetkan mencapai sekitar 20 unit, Surya menyebut belum ada kepastian apakah jabatan inti di dapur tambahan tersebut akan langsung mendapatkan status PPPK.
“Untuk saat ini, kepastian pengangkatan hanya berlaku bagi 36 orang yang telah ada. Soal penambahan, bisa jadi masih dalam proses pengajuan ulang. Itu menjadi kewenangan BGN pusat dan BKN,” pungkasnya. (*)

















































