BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan skema baru untuk mengatasi antrean panjang truk pengisi solar yang selama ini dikeluhkan warga karena kerap memakan badan jalan.
Langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (12/5/2026), menyusul antrean truk di sejumlah SPBU yang dinilai mengganggu lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, mengatakan pemkot akan menerapkan sistem nomor antrean khusus bagi truk angkutan material lokal yang tergabung dalam Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB).
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 364 truk lokal yang akan didata dan dibagi ke beberapa SPBU di Kota Bontang.
“Agar antrean tidak menumpuk di satu lokasi saja, jadi truk lokal bisa disebar di empat SPBU yang memiliki stok solar,” ujarnya saat ditemui.
Empat SPBU yang disiapkan dalam skema pembagian tersebut yakni SPBU Tanjung Laut di Jalan Jenderal Soedirman, SPBU Gunung Elai di Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 3 Belimbing, serta SPBU Kilometer 8 di poros Bontang–Samarinda.
Selain pembagian lokasi pengisian, pemkot juga akan membatasi jumlah truk yang masuk ke area SPBU. Dalam satu kali pelayanan, hanya enam truk yang diperbolehkan masuk, sementara kendaraan lainnya diminta menunggu di lokasi masing-masing hingga dipanggil operator SPBU.
Menurut Agus Haris, sistem ini dibuat agar antrean lebih tertib dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas warga di sekitar SPBU.
Ia menambahkan, data truk PLBB masih akan diverifikasi ulang untuk memastikan kendaraan yang terdaftar benar-benar aktif beroperasi setiap hari.
Data final nantinya akan diserahkan ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Bontang sebelum dibagi ke masing-masing SPBU.
“Jadi truk yang sudah dilayani di satu SPBU tidak bisa mengisi ganda di tempat lain,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran distribusi bahan bangunan untuk kebutuhan masyarakat maupun proyek pembangunan yang tengah berjalan di Kota Bontang.
Meski demikian, Agus Haris mengingatkan agar distribusi solar subsidi tidak disalahgunakan. Pemkot memastikan akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
“Tapi kalau ada yang menyalahgunakan, tentu ada konsekuensi,” pungkasnya.
Sebelumnya, antrean truk pengisi solar di SPBU Tanjung Laut, Jalan Jenderal Soedirman, kembali mengular hingga simpang tiga Jalan Ir Haji Juanda, kawasan Bukit Indah, Jumat (24/4/2026).
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga sekitar. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan akses menuju tempat usaha mereka tertutup deretan truk yang parkir di bahu jalan.
Nur, pemilik showroom motor bekas di sekitar lokasi, mengaku persoalan antrean solar telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi yang jelas.
“Sudah capek kami mengeluh. Hampir lima tahun kami rasakan kondisi seperti ini,” ujarnya. (*)


















































