BONTANGPOST.ID – Pemerintah terus mendorong percepatan rehabilitasi kawasan mangrove melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR). Program tersebut difokuskan pada pemulihan ribuan hektare hutan mangrove yang mengalami degradasi di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur.
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3438 Tahun 2025, luas ekosistem mangrove di Kalimantan Timur saat ini mencapai 240.929 hektare. Kawasan tersebut tersebar di Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Paser, serta Kota Balikpapan dan Bontang.
Di antara daerah tersebut, Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan luasan mangrove terbesar sekaligus memiliki kawasan rehabilitasi paling luas di Kaltim. Kondisi itu menjadikan Kukar sebagai salah satu fokus utama pelaksanaan program pemulihan ekosistem pesisir.
Meski masih memiliki kawasan mangrove yang cukup luas, Kaltim tercatat mengalami kehilangan tutupan mangrove dalam jumlah besar selama tiga dekade terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau, Indi Hendraswari, mengungkapkan selama periode 1994 hingga 2024, Kalimantan Timur kehilangan sekitar 102.040 hektare hutan mangrove atau setara 36,6 persen dari total tutupan yang pernah dimiliki.
Menurutnya, pembukaan lahan untuk tambak menjadi penyebab utama kerusakan tersebut.
“Selama 1994–2024 Kaltim kehilangan sekitar 102.040 hektare atau 36,6 persen hutan mangrove. Jika semak bekas tambak diperhitungkan, kontribusi tambak terhadap hilangnya mangrove mencapai 91 persen,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, sekitar 51 persen kerusakan mangrove terjadi akibat perubahan fungsi lahan menjadi tambak aktif. Sementara 40 persen lainnya berubah menjadi kawasan semak mangrove yang berasal dari tambak terbengkalai atau tidak lagi dimanfaatkan.
“Faktor lain yang turut berkontribusi terhadap hilangnya mangrove berasal dari pengembangan perkebunan kelapa sawit sebesar 2,2 persen, sedangkan 6,8 persen sisanya dipengaruhi berbagai bentuk pemanfaatan lahan lainnya,” jelas Indi.
Ia menilai banyaknya tambak yang ditinggalkan menunjukkan praktik budidaya pesisir pada masa lalu belum menerapkan prinsip keberlanjutan. Kondisi tersebut meninggalkan dampak ekologis yang cukup besar terhadap kawasan pesisir.
Sebagai upaya pemulihan, sejak 2024 pemerintah menjalankan Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) dengan dukungan pendanaan dari World Bank. Program ini tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat pesisir agar rehabilitasi ekosistem dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Program ini dirancang tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman mangrove, tetapi juga mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat pesisir agar rehabilitasi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkasnya. (KP)














































