Ini Kelompok Perusahaan yang Bayar Pajak Air Tanah Paling Mahal di Bontang

21 hours ago 8

BONTANGPOST.ID, Bontang Besaran Pajak Air Tanah (PAT) di Kota Bontang tidak diberlakukan sama untuk seluruh pelaku usaha. Pemerintah Kota Bontang membagi pemanfaatan air tanah ke dalam lima kelompok berdasarkan jenis kegiatan usaha, dengan industri yang menjadikan air sebagai produk utama dikenakan tarif tertinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan pengelompokan tersebut menjadi dasar dalam menentukan Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak.

Kelompok pertama ditempati perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan langsung dengan air, seperti pemasok air baku, perusahaan air minum, industri air minum dalam kemasan, pabrik es kristal, hingga industri minuman.

“Kelompok satu ini yang paling mahal. Di dalamnya ada perusahaan air minum dan pemasok air baku,” ujar Natalia.

Berbeda dengan kelompok pertama, kategori kedua mencakup usaha yang menggunakan air sebagai penunjang proses produksi. Dalam kelompok ini, air bukan menjadi produk utama yang dijual, melainkan hanya dimanfaatkan dalam kegiatan operasional perusahaan.

Usaha yang masuk kelompok kedua antara lain industri makanan, hotel berbintang tiga hingga lima, industri farmasi, serta industri pupuk.

“Kalau kelompok dua, air digunakan untuk membantu proses produksi. Jadi memang setiap kelompok berbeda,” katanya.

Sementara itu, kelompok ketiga meliputi hotel berbintang satu dan dua, apartemen, hingga usaha persewaan ruang perkantoran. Adapun kelompok keempat di antaranya mencakup usaha yang berkaitan dengan kendaraan bermotor. Secara keseluruhan terdapat lima kelompok pemanfaatan air tanah yang masing-masing memiliki rentang nilai berbeda sebagai dasar penghitungan PAT.

Natalia menjelaskan, sistem tersebut diterapkan agar pengenaan pajak lebih adil karena karakteristik pemanfaatan air di setiap jenis usaha tidak sama. Penentuan tarif mempertimbangkan apakah air menjadi komponen utama yang menghasilkan keuntungan atau hanya sebagai penunjang kegiatan usaha.

Pengelompokan tersebut juga menjadi salah satu faktor yang menopang tingginya realisasi Pajak Air Tanah di Bontang sepanjang 2026. Hingga semester pertama, penerimaan PAT telah mencapai sekitar 109 persen dari target APBD murni sebesar Rp8,662 miliar.

Meski realisasi telah melampaui target, Natalia menegaskan potensi penerimaan pajak daerah tetap memiliki batas.

“Kalau bicara potensi pajak daerah, ada ambang batasnya. Ketika potensi itu sudah kita capture, ruang untuk meningkatkannya tidak lagi signifikan,” tuturnya.

Karena itu, Bapenda akan tetap mengacu pada potensi riil setiap objek pajak. Pengelompokan pemanfaatan air tanah dinilai menjadi instrumen penting agar pengenaan PAT sesuai karakteristik usaha sekaligus menjaga penerimaan daerah tetap optimal dan terukur. (ak)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |