BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang memastikan penanganan kasus dugaan investasi dugaan proyek fiktif yang menyeret Y, istri anggota polisi, tetap berjalan.
Kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan khusus meski perkara tersebut melibatkan keluarga anggota Polres Bontang.
Wakapolres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, mengatakan selain proses penyelidikan yang dilakukan Satreskrim, kepolisian juga telah melakukan klarifikasi secara internal. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran awal terkait persoalan yang dilaporkan.
Meski demikian, Awan menegaskan klarifikasi internal tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, laporan masyarakat tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Itu pasti tetap diproses karena ada pihak yang melapor,” tegasnya.
Ia menjelaskan, hasil klarifikasi internal mengarah pada adanya proyek yang menjadi dasar penawaran investasi.
Namun, kepolisian masih melakukan pembuktian melalui penyelidikan dan belum mengambil kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Proses penyelidikan juga masih berlangsung dengan meminta keterangan para pihak yang terlibat serta menelusuri fakta-fakta di lapangan.
Awan turut mengingatkan anggota Polres Bontang maupun keluarganya agar tidak memanfaatkan status sebagai keluarga polisi dalam aktivitas pribadi, termasuk kegiatan usaha, karena dapat berdampak terhadap citra institusi.
“Jangan sampai merusak citra. Urusan usaha itu urusan pribadi, jangan sampai membawa-bawa institusi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bontang mengungkap fakta baru dalam penyelidikan dugaan investasi proyek yang menyeret seorang perempuan berinisial Y, yang diketahui merupakan istri anggota polisi. Dari hasil penyelidikan sementara, proyek yang ditawarkan kepada para investor dipastikan benar ada.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, Y diduga berperan sebagai broker yang menawarkan investasi kepada sejumlah pihak untuk mendanai sebuah proyek. Salah seorang investor berinisial A kemudian melaporkan Y karena merasa mengalami kerugian.
Untuk mendalami laporan tersebut, penyidik memeriksa pemilik perusahaan subkontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud. Hasil pemeriksaan menunjukkan proyek tersebut memang merupakan pekerjaan dari salah satu perusahaan besar di Kota Bontang yang dikerjakan oleh perusahaan subkontraktor. (*)


















































