BONTANGPOST.ID, Bontang – Tekanan finansial berat terus mencengkeram PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bontang. Badan usaha milik daerah di bawah Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) tersebut membukukan kerugian tahun berjalan sebesar Rp 760,63 juta per Juni 2026.
Kondisi keuangan yang terpuruk ini tercantum dalam Laporan Publikasi Triwulanan Posisi Keuangan dan Laba Rugi unaudited Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di saat bersamaan, total aset bank pelat merah ini anjlok lebih dari separuh, tersisa Rp15,16 miliar dibanding Juni 2025 yang sempat mencapai Rp 32,10 miliar.
Penurunan aset paling tajam dipicu pembengkakan pencadangan kerugian kredit. Dari total kredit yang disalurkan ke pihak nonbank sebesar Rp13,67 miliar, bank terpaksa membentuk cadangan kerugian penurunan nilai hingga Rp10,24 miliar.
Imbasnya, portofolio kredit bersih yang tercatat dalam aset terjun bebas menyisakan Rp3,42 miliar. Angka ini merosot tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih bertengger di angka Rp20,10 miliar.
Tekanan likuiditas juga terlihat dari penempatan dana pada bank lain yang menyusut menjadi Rp8,40 miliar dari sebelumnya Rp10,31 miliar. Kondisi tersebut kian menekan ekuitas BPR Bontang ke jurang negatif Rp6,66 miliar, memburuk signifikan dari posisi tahun lalu yang tercatat minus Rp2,40 miliar.
Pembengkakan ekuitas negatif ini tak lepas dari akumulasi kerugian tahun-tahun sebelumnya yang telah menembus Rp14,24 miliar. Kinerja intermediasi kian tertekan setelah pendapatan bunga terpangkas drastis menjadi Rp654,78 juta dari sebelumnya Rp3,17 miliar.
Meski pendapatan operasional lain naik menjadi Rp933,60 juta dan mengerek total pendapatan ke Rp1,58 miliar, jumlah itu belum sanggup menutup beban operasional yang membengkak hingga Rp2,50 miliar. Kerugian sebelum pajak pun akhirnya tertahan di angka Rp760,63 juta setelah ditopang pos nonoperasional.
Kondisi carut-marut ini mendapat atensi serius dari induk perusahaan. Dewan Pengawas Perumda AUJ Dedi Haryanto menegaskan bahwa pembenahan tata kelola dan relasi struktural dividen kini tengah ditata ulang secara menyeluruh.
“Bank BPR ini harusnya nanti ada berapa dividen yang didapatkan. Dia tidak boleh menyetor langsung ke pemerintah kota, harus ke induknya dulu,” tegas Dedi Haryanto.
Dedi mengakui bahwa langkah penyelamatan modal BPR Bontang tidak bisa diambil serampangan. Setiap manuver penyehatan wajib tunduk pada regulasi perbankan mengingat kondisi bank yang saat ini masuk kategori rentan. (ak)











































