Anggaran Pro RT Bontang Menyusut Jadi Rp 20 Juta, Neni Minta Stop Seremonial

6 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang – Alokasi anggaran Program Pro RT Plus di Kota Bontang menyusut drastis hingga tersisa Rp 20 juta per rukun tetangga. Menyikapi sempitnya ruang fiskal daerah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni meminta seluruh pengurus RT menghentikan kegiatan seremonial dan memprioritaskan belanja aset fisik yang tahan lama.

Pembelian fasilitas umum lingkungan seperti tenda dan kursi dinilai jauh lebih bermanfaat langsung bagi warga dibanding program pemberdayaan semu. Neni menegaskan, setiap rupiah yang dikucurkan pemkot harus memiliki wujud nyata dan tercatat resmi sebagai inventaris lingkungan.

Neni menyarankan agar sisa dana yang terbatas itu dibelanjakan untuk inventaris yang memiliki masa pakai panjang. Fasilitas tersebut nantinya bisa digunakan seluruh warga secara bergantian dalam berbagai hajatan maupun kegiatan sosial. “Kalau perlengkapan buat RT, misalkan kursi, tenda. Itu tahan sampai puluhan tahun dan terinventarisasi sebagai aset,” bebernya lugas.

Instruksi ini sekaligus menjadi evaluasi tajam terhadap pola belanja Pro RT pada tahun-tahun sebelumnya, terutama program pertanian perkotaan atau urban farming. Neni menilai penyaluran bantuan bibit ternak di kawasan permukiman padat kerap gagal dan hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil berkelanjutan.

“Kalau kayak ternak-ternak itu baru urban farming. Mana ada yang jadi urban farming selama ini, enggak ada. Habis saja uangnya,” semprot Neni mengoreksi program masa lalu.

Guna mengantisipasi kebocoran anggaran dan program yang sia-sia, Neni telah menginstruksikan aparat pengawas internal untuk turun tangan sejak tahap perencanaan. Seluruh usulan kegiatan RT wajib disaring ketat agar tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban.

“Saya minta Inspektorat dari awal sudah mengasesmen. Supaya betul-betul dana Pro RT itu manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan berkelanjutan,” tegas Neni.

Selain untuk pengadaan tenda dan kursi, dana Rp 20 juta tersebut tetap diperkenankan untuk perbaikan infrastruktur lingkungan berskala minor. Namun, pengurus lingkungan diwanti-wanti agar mematuhi koridor administrasi dan tidak memaksakan program di luar juknis.

“Kalau enggak masuk, jangan dilakukan,” tandas Neni mengingatkan potensi jeratan temuan hukum.

Mengenai kelanjutan program Pro RT Plus untuk tahun anggaran 2027 mendatang, Neni belum bisa memberikan kepastian garansi. Kebijakan alokasi ke depan sepenuhnya bergantung pada kondisi penerimaan kas daerah.

“Disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan ruang fiskal yang ada. Enggak bisa dipaksakan juga,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |