BONTANGPOST.ID, Bontang – Upaya mediasi antara warga, pemilik lahan, dan pengelola tambang di Kelurahan Kanaan berlangsung alot. Pertemuan yang digelar di gedung pertemuan Kelurahan Kanaan, Selasa (14/10/2025), itu difasilitasi pihak kelurahan bersama aparat kepolisian dan perwakilan Satreskrim Polres Bontang.
Mediasi ini bertujuan mencari solusi atas penutupan akses Gang Pemakaman yang dilakukan oleh pemilik lahan, serta membahas keluhan warga terkait dampak aktivitas tambang di sekitar permukiman Kampung Ramah, RT 01.
Namun, pertemuan berjalan tegang karena masing-masing pihak saling mempertahankan argumen. Warga menilai aktivitas tambang menyebabkan debu dan getaran yang merusak rumah.
“Lalu lalang truk pengangkut material bikin debu bertebaran, bahkan dinding rumah retak akibat getaran,” ujar Mansur, warga terdampak.
Rosita, warga lainnya, berharap jalur tambang dipindah agar tidak satu akses dengan warga. “Kami tidak menolak tambang, tapi mohon jalurnya dipisah,” katanya.
Sementara itu, istri Ayub selaku pemilik lahan tetap bersikukuh menutup akses karena menilai jalan tersebut berada di atas tanah miliknya.
“Kami yang duluan membuka jalan ini. Yang kami tutup itu lahan kami sendiri,” tegasnya.
Pengelola tambang, Ical, menambahkan aktivitas tambang sudah berlangsung puluhan tahun, bahkan sebelum sebagian warga membangun rumah di lokasi itu. Meski begitu, ia mengaku siap berdialog dan memperbaiki kerusakan yang terjadi.
“Kami sudah lakukan penyiraman jalan untuk kurangi debu. Kalau memang ada kerusakan, bisa kita bicarakan baik-baik,” ucapnya.
Lurah Kanaan menyebut mediasi akan terus dilanjutkan agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
Sebelumnya, akses utama menuju Gang Pemakaman RT 01, Kampung Ramah, masih tertutup material tanah. Hanya tersisa jalur kecil untuk sepeda motor yang dirantai sehingga tidak bisa dilalui. (*)