Wisata Mangrove Berbas hingga Bontang Kuala Bakal Dikenakan Tarif Masuk Tahun Ini

1 day ago 7

BONTANGPOST.ID, Bontang Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang berencana menerapkan tarif masuk di sejumlah destinasi wisata yang berada di bawah pengelolaannya mulai tahun ini.

Kepala Dispopar Bontang Eko Mashudi, mengatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan di Mangrove Park Berebas Tengah, Pulau Beras Basah, serta kawasan wisata Bontang Kuala. Besaran tarif masuk ditetapkan di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per pengunjung.

Penarikan tarif ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan retribusi daerah yang mengacu pada regulasi terbaru.

“Tarifnya kami tetapkan di kisaran lima sampai tujuh ribu rupiah. Saat ini masih dalam tahap pemantapan teknis di lapangan,” ujar Eko.

Untuk mekanisme pembayaran, Dispopar menyiapkan dua opsi, yakni melalui penggunaan cash register maupun sistem tiket masuk. Perangkat pendukungnya disiapkan melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

“Kami menyiapkan enam unit cash register milik Bapenda yang nantinya akan diserahkan ke Dispopar untuk mendukung pencatatan transaksi,” jelasnya.

Penerapan tarif masuk ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang kemudian direvisi menjadi Perda Nomor 3 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, sejumlah fasilitas umum ditetapkan sebagai objek retribusi.

Selain kesiapan sistem, keterbatasan sumber daya manusia akibat pengurangan tenaga honorer juga menjadi perhatian Dispopar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya membuka opsi kerja sama dengan pihak lain.

“Karena keterbatasan SDM, kami membuka peluang kerja sama dengan Perumda maupun pihak ketiga agar pelayanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Dispopar menargetkan penerapan tarif masuk wisata ini dapat mulai diberlakukan pada Februari atau Maret tahun ini, setelah seluruh persiapan dinyatakan rampung.

Sementara itu, pengelolaan parkir di kawasan wisata akan ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang sebagai bagian dari retribusi parkir tepi jalan.

“Untuk kawasan wisata seperti Bontang Kuala dan Mangrove Berbas, nantinya akan ada pemisahan antara tarif masuk dan tarif parkir,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |