BONTANGPOST.ID, Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang diduga kuat memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penangkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu.
Tersangka berinisial R (30), warga Lok Tunggul, Bontang Lestari, diringkus saat melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari tangan tersangka, polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu serta ratusan butir pil diduga ekstasi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, tim melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba dalam jumlah besar,” ujar Iptu Larto.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa tersangka. Di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat kotor sekitar 1.066,8 gram.
Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik berisi masing-masing 50 butir tablet berlogo Transformer dengan berat kotor 20,9 gram, sejumlah plastik pembungkus, tisu yang dibalut lakban, uang tunai Rp2 juta, satu unit ponsel, serta sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk pengembangan jaringan,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Dia menegaskan Polres Bontang berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)















































