BONTANGPOST.ID – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengadakan mobil dinas pimpinan senilai Rp8,5 miliar menuai sorotan publik. Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan secara nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan pemerintah daerah untuk memangkas belanja yang tidak berdampak langsung atau tidak memiliki output terukur bagi pelayanan publik.
Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional kepala daerah telah direncanakan sejak lama, seiring penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026, sedangkan mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025,” ujar Arpan, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, kendaraan tersebut dipersiapkan untuk mendukung aktivitas kenegaraan serta mobilitas tamu negara yang semakin intens berkunjung ke Kalimantan Timur, khususnya terkait agenda di IKN. Ia memastikan, untuk tahun anggaran berjalan tidak ada lagi pengadaan kendaraan serupa.
“Untuk tahun berjalan ini dipastikan tidak ada pengadaan serupa,” tegasnya.
Dari sisi spesifikasi, kendaraan berjenis SUV Hybrid itu memiliki kapasitas mesin 3.000 cc. Pemprov Kaltim menilai spesifikasi tersebut masih sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan kendaraan dinas tertentu dengan kapasitas mesin 3.000 hingga 4.200 cc.
Penggunaan teknologi hybrid juga diklaim sejalan dengan konsep IKN yang mengedepankan kendaraan ramah lingkungan. Meski secara administratif diperuntukkan bagi operasional gubernur, kendaraan tersebut disebut akan lebih banyak difungsikan sebagai transportasi bagi tamu negara.
Biro PBJ menegaskan pengadaan telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kesesuaian kebutuhan dan harga. Namun demikian, kebijakan ini tetap menjadi perbincangan publik yang berharap penggunaan fasilitas tersebut benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran pemerintahan dan pelayanan di Kalimantan Timur. (prokal)
















































