Terungkap, Ini Rincian Aliran Dana Hibah Rp100 Miliar DBON Kaltim ke 7 Lembaga Olahraga

6 hours ago 4

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aliran dana hibah ke sejumlah lembaga dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim terus dikuliti di persidangan. Jaksa penuntut umum menghadirkan pihak penerima dan nama-nama yang masuk struktur kepengurusan DBON.

Nanang Sulaiman salah satunya. Di persidangan, dia mengaku baru mengetahui namanya masuk jajaran pembina pada September 2023 dan langsung memilih mundur. “Baru tahu sekitar September 2023. Setelah itu saya ajukan pengunduran diri pada 16 Oktober, karena mau mendaftar caleg,” ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa malam, 7 April 2026.

Nanang menegaskan tak mengetahui ihwal pengelolaan hibah maupun tugas dan fungsi DBON di daerah. Saksi lain, Sri Wartini, menjelaskan soal teknis pengelolaan hibah Rp100 miliar. Selain menjabat Sekretaris Dispora Kaltim, dia juga merangkap bendahara DBON. Selama 18 bulan, tugasnya sebatas mengurus keuangan dan perpajakan.

Hibah senilai Rp100 miliar didistribusikan ke tujuh organisasi berdasarkan surat pernyataan tertanggal 14 April 2023. Porsi masing-masing penerima:

  • KONI Kaltim: Rp43,5 miliar
  • Tim Koordinasi DBON Kaltim: Rp31 miliar
  • National Paralympic Committee Indonesia (NPCI): Rp10 miliar
  • Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI): Rp7,5 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI): Rp2,5 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Mahasiswa (BAPOMI): Rp2 miliar
  • Badan Pembina Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (BAPOR KORPRI) Kaltim: Rp2 miliar
  • Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Kaltim: Rp1,5 miliar

“Surat itu ditandatangani kadispora saat itu, AHK dan kepala pelaksana sekretariat DBON, Zairin Zain,” jelasnya. Penyaluran dana dilakukan bertahap, mengacu pada RAB masing-masing lembaga. “Dana dikelola sesuai RAB masing-masing. Termasuk DBON,” tegasnya.

Keterangan juga datang dari Ahmad Juanda, ASN Dispora di bidang perencanaan yang juga rangkap jabatan dalam struktur DBON pada bidang keuangan dan perencanaan. Juanda mengungkap, saat itu DBON belum memiliki akun di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan dia yang membuatkan akun atas perintah atasan. “Yang minta atasan, Pak,” ucapnya singkat.

Saksi menjelaskan, hibah DBON awalnya tak tercantum dalam rencana kerja anggaran Dispora 2023. Namun pada September–Oktober 2022, muncul surat dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang meminta pengalokasian hibah. “Awalnya saya input sesuai permohonan tim koordinasi Rp65 miliar. Tak lama, sebelum akhir 2022, ada surat lagi dari TAPD terkait penambahan Rp35 miliar,” pungkasnya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |