BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1 Miliar di Program Gratispol Kaltim, Kampus Diminta Kembalikan Dana

4 hours ago 3

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait program Gratispol pendidikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Temuan tersebut berkaitan dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,05 miliar pada program yang dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Kaltim.

Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan proses koordinasi telah dilakukan bersama Biro Kesra dan sejumlah perguruan tinggi yang bekerja sama dalam program pendidikan unggulan tersebut.

“Sudah dikonfirmasi dan dikoordinasikan Biro Kesra untuk memprosesnya,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Sri menjelaskan, kelebihan pembayaran terjadi karena adanya penerima manfaat Gratispol yang juga tercatat menerima bantuan pendidikan dari program lain.

Kondisi itu menyebabkan munculnya data ganda penerima bantuan pendidikan.

Menurutnya, dana program Gratispol disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi, bukan kepada mahasiswa penerima bantuan.

Karena itu, Pemprov Kaltim telah meminta pihak kampus mengembalikan dana kelebihan pembayaran yang berasal dari mahasiswa yang akhirnya dicoret dari program akibat menerima bantuan lain.

“Dananya kan disetorkan ke kampus, tidak ke masing-masing mahasiswa,” katanya.

Saat ini, proses pengembalian dana disebut masih berjalan. Pemprov Kaltim menargetkan seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK dapat rampung sebelum batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 diterima.

“Kan ada batas waktu 60 hari. Sebelum 60 hari akan diproses pengembalian ke kas daerah,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |