BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang mengungkap peran dua pelajar SMK yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 853,2 gram bruto.
Kedua remaja tersebut diduga menjadi kurir narkotika setelah dijanjikan upah puluhan juta rupiah oleh bandar yang biasa disebut Emon, kini masih diburu polisi.
Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Larto mengatakan, pelajar berusia 18 tahun bertugas mengantar sabu sesuai instruksi bandar yang berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor luar negeri.
Sementara rekannya yang berusia 17 tahun ikut terlibat setelah diajak menggunakan sepeda motornya untuk mengantar narkoba tersebut.
“Anak yang berusia 18 tahun bertugas mengantar barang sesuai arahan dari seseorang yang dipanggil Emon,” ujar Larto saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Sebagai imbalan, keduanya dijanjikan upah sebesar Rp15 juta apabila seluruh paket sabu berhasil diedarkan. Mereka juga diberikan uang operasional sebesar Rp1 juta.
Polisi turut menemukan rumah pelajar 18 tahun di Kelurahan Tanjung Laut yang dijadikan lokasi penyimpanan sementara narkotika.
Dari lokasi itu, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar beserta perlengkapan pendukung lainnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kedua pelajar tersebut diduga telah menjadi kurir sejak Februari hingga awal Mei 2026.
Awalnya mereka hanya mengantar paket kecil sebelum akhirnya dipercaya membawa pasokan lebih besar hingga mencapai 853,2 gram bruto.
Larto menduga keduanya direkrut jaringan pengedar karena sebelumnya merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Dari pergaulan sesama pengguna, keduanya kemudian dikenal jaringan pengedar dan diberi peran sebagai kurir.
“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (*)

















































