Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

1 week ago 20

BONTANGPOST.ID, Bontang – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bontang hingga triwulan ketiga 2025 menunjukkan hasil menggembirakan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, capaian PBB tercatat mencapai Rp60,15 miliar hingga akhir September. Angka ini melampaui target triwulan ketiga sebesar 75 persen, dengan realisasi mencapai 91,34 persen dari target Rp65,85 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

Plt Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengaku cukup terkejut dengan capaian tersebut. Pasalnya, tren peningkatan PBB biasanya baru terlihat menjelang akhir tahun.

“Kami sendiri agak kaget. Prediksi awal hanya sekitar Rp58 miliar, ternyata di triwulan III sudah tembus Rp60 miliar,” ujarnya.

Syahruddin menyebut, lonjakan ini dipengaruhi dua faktor utama: stimulus penghapusan denda dan peningkatan efektivitas pengiriman Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kalau dulu pengiriman SPPT berbasis objek pajak, sekarang berbasis wajib pajak. Jadi surat benar-benar sampai ke tangan yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dalam program validasi data PBB. Tim UGM turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data objek dan kepemilikan pajak.

“Validasinya masih tahap awal, tapi dampaknya sudah terasa. Warga lebih sadar dan termotivasi membayar pajak,” katanya.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya peningkatan sekitar 2.000 Nomor Objek Pajak (NOP) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Itu indikator positif bahwa layanan keliling, validasi, dan stimulus benar-benar berpengaruh,” tambahnya.

Meski belum ada data pasti soal nilai penghapusan denda, kebijakan tersebut terbukti efektif mendorong masyarakat melunasi kewajiban pajaknya. Bapenda pun optimistis target tahunan bisa tercapai.

“Tinggal sekitar Rp5 miliar lagi. Kami yakin bisa tercapai sebelum akhir tahun,” tegas Syahruddin.

Ke depan, Bapenda berencana melanjutkan kebijakan stimulus dengan skala lebih kecil, sebagai upaya menjaga kedisiplinan wajib pajak.

“Tujuannya agar masyarakat terbiasa membayar tepat waktu. Kalau tahun ini sudah lunas, tahun depan cukup bayar pajak berjalan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |