Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Bocah di Sangatta, Sempat Minta Uang Tebusan

13 hours ago 11

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Misteri hilangnya Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah asal Kampung Tator, Jalan Pasundan, Sangatta Utara, akhirnya terungkap. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penculikan yang dilakukan seorang pria berinisial MY (32).

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online berhasil diringkus tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur bersama Satreskrim Polres Kutai Timur di kawasan Balikpapan Barat, Rabu (3/6/2026).

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (1/6/2026) malam. Saat itu korban sempat berada di luar rumah bersama ibunya sebelum kembali bermain di halaman.

Tak lama kemudian, sang ibu menyadari anaknya sudah tidak berada di lokasi. Upaya pencarian yang dilakukan keluarga di sekitar lingkungan tempat tinggal tidak membuahkan hasil.

Petunjuk kemudian diperoleh dari keterangan teman bermain korban. Saksi menyebut Royyan terlihat pergi bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih. Pria tersebut mengenakan helm merah dan jaket ojek online.

“Dari keterangan saksi, korban terlihat dibawa seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Scoopy putih dengan atribut ojek online,” ujar Endar dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil diketahui.

Pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Saat diperiksa, MY sempat memberikan keterangan yang menyesatkan. Ia mengaku telah meninggalkan korban di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Namun setelah dilakukan pencarian di lokasi tersebut, korban tidak ditemukan.

Tim gabungan kemudian memperluas area pencarian hingga akhirnya menemukan jasad Royyan mengapung di sungai dekat Masjid Agung Al-Falah Sangatta pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat kehabisan napas setelah saluran pernapasannya kemasukan air. Polisi menduga pelaku terlebih dahulu membuat korban tidak berdaya sebelum menenggelamkannya ke sungai.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik juga menemukan dugaan motif pemerasan. Pelaku disebut sempat mengirimkan pesan ancaman kepada keluarga korban dan meminta sejumlah uang tebusan.

Ancaman tersebut ditulis pada selembar kardus yang kemudian dikirimkan kepada keluarga korban. Namun sebelum permintaan itu dipenuhi, korban diduga sudah lebih dahulu dibunuh.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, jaket ojek online, helm merah, potongan kardus berisi ancaman, serta pakaian terakhir yang dikenakan korban.

Atas perbuatannya, MY kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (ekspos)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |