Sekkot Bontang dan Pejabat Lain Segera Purna Tugas, Wali Kota Neni Beberkan Aturan Seleksi Pengganti

1 week ago 17

BONTANGPOST.ID, Bontang — Masa jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati, akan segera berakhir. Pada November 2025 mendatang, pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Iin itu resmi memasuki masa purna tugas. Posisi strategis tersebut nantinya akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt) hingga proses lelang jabatan terbuka dilaksanakan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, menegaskan jabatan Sekkot tidak termasuk dalam seleksi terbuka enam kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini tengah berlangsung. Menurutnya, jabatan Sekkot memiliki mekanisme seleksi tersendiri.

“Nanti akan diseleksi tersendiri khusus untuk Sekkot,” jelas Neni.

Ia menambahkan, tidak ada persyaratan khusus bagi calon pengganti. Namun, ia berharap sosok yang terpilih nanti memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk membantu dirinya serta Wakil Wali Kota Agus Haris mewujudkan visi Bontang Berbenah.

“Tidak ada syarat khusus, tapi prosesnya harus dicermati, sama seperti seleksi kepala OPD,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, menegaskan bahwa pengisian jabatan Sekkot merupakan hak prerogatif wali kota. Ia mengaku telah berdiskusi dengan Neni terkait masa transisi tersebut.

“Itu hak prerogatif wali kota. Saya serahkan sepenuhnya kepada beliau,” ujar Agus Haris, yang akrab disapa AH.

Ia juga menambahkan, untuk sementara waktu posisi Sekkot akan diisi oleh pejabat Plt hingga pejabat definitif terpilih.

“Kemungkinan akan ditunjuk Plt setelah Bu Iin purna tugas,” terangnya.

Diketahui, Pemkot Bontang telah membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. Berdasarkan pengumuman Nomor 15/Pansel-JPTP.Bontang/2025, ada enam jabatan setingkat eselon II B yang akan diisi oleh ASN terbaik.

Keenam posisi tersebut meliputi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Kepala Badan Pendapatan Daerah; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Dinas Perhubungan. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |