BONTANGPOST.ID, Bontang – Penerapan sistem retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang kembali molor. Sistem yang sebelumnya direncanakan mulai berlaku 1 September 2026 belum dapat diterapkan karena infrastruktur pendukung berupa palang parkir masih dalam proses pengerjaan.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian palang parkir yang akan digunakan untuk mengatur kendaraan keluar dan masuk kawasan rumah sakit.
“Ini masih on progress. Mudah-mudahan dalam seminggu ke depan palangnya sudah selesai,” kata Suhardi, Rabu (2/9/2026).
Setelah palang selesai, RSUD Taman Husada akan mulai menerapkan pola baru pergerakan kendaraan. Akses kendaraan nantinya dipusatkan melalui satu jalur masuk dan satu jalur keluar.
Sementara itu, akses yang selama ini digunakan khusus kendaraan roda dua akan ditutup sementara. Pengendara sepeda motor nantinya diarahkan masuk melalui jalur Unit Gawat Darurat (UGD), kemudian naik menuju area parkir dan mengikuti jalur memutar.
“Yang akses sepeda motor sementara ditutup. Nanti motor masuk lewat UGD, naik ke atas parkir, kemudian dibuat memutar,” ujarnya.
Dalam penataan tersebut, palang parkir lama akan dipindahkan ke akses masuk yang telah ditentukan. Sedangkan akses lainnya akan difungsikan sebagai pintu keluar.
Meski demikian, penerapan sistem parkir belum sepenuhnya didukung infrastruktur yang dibutuhkan. Pengadaan palang baru masih diperlukan untuk menyempurnakan mekanisme parkir sekaligus identifikasi kendaraan dan pengguna parkir.
Untuk sementara, RSUD Taman Husada masih menyiapkan skema manual. Kendaraan milik pegawai akan diidentifikasi menggunakan tanda atau atribut khusus kendaraan karyawan.
Sementara bagi pasien dan pengunjung, mekanisme pembayaran parkir masih dalam tahap simulasi. RSUD mempertimbangkan dua opsi, yakni pembayaran saat kendaraan masuk atau ketika meninggalkan area rumah sakit.
“Kita masih fleksibel karena secara infrastrukturnya juga belum fix betul,” tutur Suhardi.
Jika pembayaran dilakukan di awal, pengelola harus menyiapkan mekanisme khusus bagi kendaraan pasien yang keluar-masuk selama menjalani perawatan. Sedangkan pembayaran saat keluar dinilai lebih sederhana karena transaksi dilakukan satu kali.
“Kalau pasien dirawat dan kendaraannya menginap, sementara kita tarik satu kali saja,” ungkapnya.
Suhardi menegaskan mekanisme tersebut masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pembenahan infrastruktur terus dilakukan sebelum sistem parkir diterapkan secara permanen.
Penataan parkir tersebut tetap harus dilaksanakan karena merupakan keputusan pemerintah kota sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). RSUD Taman Husada pun terus mengejar kesiapan sarana agar penerapan sistem baru tidak mengganggu akses pasien maupun pelayanan rumah sakit. (ak)


















































