Karhutla Kaltim Bikin Petugas Harus Keluar Uang Sendiri, Ada Apa?

1 day ago 14

BONTANGPOST.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur tetap berjalan meski dukungan anggaran masih terbatas. Kondisi ini bahkan membuat sejumlah petugas harus menggunakan uang pribadi lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan selama bertugas di lapangan.

Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Rusmadi membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan keterbatasan anggaran sempat menjadi kendala untuk memenuhi kebutuhan petugas yang turun menangani karhutla.

“Makanya saya ‘berteriak’ terus sama Bu Sekda, sama Pak Gubernur. Kalau kita bergerak di lapangan, enggak mungkin, Pak, saya bilang. Mereka perlu makan, minum. Sementara uang yang ada kena pemangkasan,” ujar Rusmadi, dilansir dari CNN, Sabtu (29/8).

Persoalan tersebut telah disampaikan Rusmadi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim untuk dicarikan solusi. Pemerintah kemudian menyetujui dukungan anggaran untuk kebutuhan penanganan di lapangan.

Dinas Kehutanan Kaltim mendapat alokasi sekitar Rp19 miliar. Namun, dana tersebut tidak seluruhnya diperuntukkan bagi penanganan karhutla karena harus dibagi untuk sejumlah kebutuhan lain di sektor kehutanan, termasuk pemulihan ekosistem.

“Rp19 miliar itu dibagi, ada itemnya. Ada yang untuk pemulihan ekosistem, ada karhutla. Jadi bukan Rp19 miliar semuanya untuk karhutla, cuma Dinas Kehutanan kebagian Rp19 miliar,” jelasnya.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) FCPF. Pencairannya masih menunggu proses pergeseran anggaran dan ditargetkan paling lambat pada September 2026.

“Anggaran FCPF itu anggaran dari pusat. DBH, Dana Bagi Hasil. Mudah-mudahan secepatnya, paling lambat bulan September. Karena ada pergeseran. Enggak bisa juga kita paksakan kalau belum waktunya,” ujarnya.

Sambil menunggu anggaran tersedia, petugas tetap turun menangani kebakaran di sejumlah wilayah Kaltim. Kebutuhan selama menjalankan tugas untuk sementara dipenuhi dari dana yang tersedia, termasuk uang pribadi petugas.

“Mudah-mudahan cepat. Makanya teman-teman ke lapangan itu mereka bayar sendiri dulu pakai uangnya. Dan ‘saya jamin nanti kita ganti’, saya bilang,” ungkap Rusmadi.

Ia mengatakan kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas kehutanan. Mereka tetap mendatangi lokasi kebakaran karena memiliki tanggung jawab menjaga kawasan hutan.

“Karena semangat mereka, karena rimbawan semangatnya untuk menjaga hutan, mereka tetap berangkat,” katanya.

Meski menggunakan uang terlebih dahulu, setiap kegiatan tetap harus dipertanggungjawabkan. Petugas diwajibkan melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ), dokumentasi, serta bukti kegiatan di lokasi.

“Yang penting ada pertanggungjawabannya. Dasar pertanggungjawaban itu ada SPJ-nya, ada fotonya dalam melakukan kegiatan pemadaman semuanya. Sekarang ini kan harus ada bukti. Apalagi uang negara, se-Rupiah pun kalau enggak ada buktinya, enggak bisa,” tegasnya.

Penanganan karhutla juga melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA). Dinas Kehutanan Kaltim saat ini memiliki lebih dari 5.000 anggota MPA yang ikut membantu petugas ketika terjadi kebakaran.

Keberadaan MPA membuat kebutuhan penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan petugas kehutanan. Anggota masyarakat yang turun membantu juga membutuhkan makanan, obat-obatan, serta dukungan apabila mengalami kendala saat bertugas.

“Karena kita ada MPA, ini kan mereka perlu makan, obat-obatan, dan kalau terjadi apa-apa kita tanggung juga. Jadi alhamdulillah, dana itu mudah-mudahan cepat cair,” ujar Rusmadi.

Untuk menjaga kesiapsiagaan menghadapi karhutla, seluruh kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga diperintahkan tetap berada di wilayah masing-masing selama ancaman kebakaran berlangsung.

Mereka diminta berkoordinasi dengan kepolisian dan unsur terkait untuk melakukan pencegahan sekaligus menangani kebakaran apabila terjadi.

Laporan karhutla dari berbagai wilayah terus dikumpulkan dan disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Petugas KPH tidak hanya menangani kebakaran di dalam kawasan hutan, tetapi turut membantu apabila kebakaran terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL).

“Kita mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang berada dalam kawasan hutan. Kalau terjadi kebakaran di APL, kita ikut juga memadamkan,” kata Rusmadi.

Di tengah proses pencairan anggaran, petugas, KPH, dan MPA tetap disiagakan agar setiap kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas ke wilayah lain. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |