BONTANGPOST.ID – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas pendidikan di Kalimantan Timur. Empat daerah kini telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengatakan empat daerah yang telah terinformasi menerapkan pembelajaran dari rumah yakni Kabupaten Berau, Mahakam Ulu, Paser, dan Kutai Barat. Namun, penerapannya berbeda di setiap wilayah.
“Memang khusus daerah-daerah tertentu kita sudah melakukan pembelajaran jarak jauh. Yaitu di Kabupaten Berau, bahkan ini sampai saat ini sudah dua kali perpanjangan,” kata Rahmat, Senin (31/8).
Di Berau, kebijakan tersebut telah diberlakukan hampir di seluruh wilayah kabupaten. Sementara di Mahakam Ulu, kebijakan belajar dari rumah baru diinformasikan kepada Disdik Kaltim.
Sedangkan di Paser, PJJ baru diterapkan secara terbatas, salah satunya di Long Ikis. Adapun di Kutai Barat, pemerintah daerah baru mengusulkan penerapan PJJ.
“Untuk di Paser ini baru terinfo hari ini, khusus di Long Ikis. Jadi bukan semua. Kecuali yang Kabupaten Berau, itu hampir semua, mungkin seluruh kabupatennya,” ujarnya.
Di Berau, terdapat 37 satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta dengan total 11.864 peserta didik yang terdampak kebijakan pembelajaran akibat kondisi kualitas udara.
Rahmat menjelaskan, perubahan metode pembelajaran tidak dilakukan secara seragam di seluruh daerah. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak asap karhutla.
Dalam ketentuan tersebut, pelaksanaan pendidikan harus memperhatikan kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, karakteristik satuan pendidikan, serta kebutuhan peserta didik.
Kualitas udara dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan sedikitnya dua kali sehari, yakni sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.
“Dari surat edaran itu bahwa melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota masing-masing. Itu sudah ada indikatornya. Untuk yang indikatornya sampai 300-an ke atas itu otomatis memang harus belajar dari rumah,” jelas Rahmat.
Dalam ketentuan tersebut, ISPU 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat. Pada kondisi ini, pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dan diganti dengan PJJ.
Sementara ISPU di atas 300 masuk kategori berbahaya sehingga seluruh kegiatan berkumpul di satuan pendidikan dihentikan.
Adapun daerah lain di Kaltim belum terinformasi menerapkan PJJ akibat asap karhutla. Rahmat menyebut keputusan tersebut tetap bergantung pada kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
“Sampai saat ini belum terinfo,” katanya. (KP)

















































