BONTANGPOST.ID – Polemik tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur belum menunjukkan tanda mereda. Gelombang kritik kini bergerak lebih jauh setelah Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim resmi melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi sederet persoalan yang dinilai mendesak dan membutuhkan campur tangan langsung kepala negara. Dokumen itu dititipkan kepada legislator Gerindra asal Kaltim di DPR RI, Budisatrio Djiwandono, saat kunjungan daerah pemilihan pada Jumat (8/5/2026).
Aliansi berharap surat tersebut tidak berhenti sebagai dokumen politik semata, tetapi benar-benar sampai ke meja presiden.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah, mengatakan keresahan publik terhadap praktik nepotisme dan politik dinasti menjadi poin utama dalam surat tersebut.
Menurutnya, berbagai sektor strategis di Kaltim mulai dikendalikan lingkar kekuasaan yang terhubung secara kekerabatan.
“Publik khawatir kekuasaan yang terkonsentrasi dalam lingkar keluarga akan melahirkan kebijakan yang menjauh dari kepentingan masyarakat,” ujar Erli.
Dalam surat itu, aliansi membeberkan sedikitnya 10 tuntutan utama. Sorotan paling tajam diarahkan pada konsentrasi kekuasaan di lingkar elite daerah, termasuk hubungan kekerabatan antara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Aliansi juga menyinggung sejumlah posisi strategis lain yang dinilai mulai dikuasai keluarga dan kerabat dekat. Mulai dari terpilihnya keponakan gubernur sebagai Ketua Kadin Kaltim hingga penempatan figur tertentu di jabatan krusial yang dianggap mempersempit ruang bagi SDM lokal lain yang kompeten.
Tak hanya soal dinasti politik, kritik juga diarahkan pada kebijakan pengangkatan 43 tenaga ahli gubernur. Struktur tersebut dinilai terlalu gemuk dan bertolak belakang dengan narasi efisiensi anggaran.
Pembiayaan tenaga ahli itu disebut menghabiskan anggaran daerah hingga Rp8,3 miliar per tahun. Padahal, Pemprov Kaltim dinilai telah memiliki perangkat staf ahli dari kalangan ASN yang semestinya mampu menjalankan fungsi serupa.
Sorotan berikutnya mengarah pada rencana pergantian direksi Bank Kaltimtara. Langkah itu dianggap janggal lantaran masa jabatan direksi saat ini baru akan berakhir pada 2028.
Situasi tersebut memunculkan persepsi publik terkait adanya upaya “titipan” yang berpotensi mengganggu profesionalitas BUMD strategis milik daerah tersebut.
Aliansi juga mengecam rencana renovasi Rumah Jabatan Gubernur dengan nilai mencapai Rp25 miliar. Di tengah persoalan jalan rusak, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pendidikan yang masih mendesak, anggaran besar itu dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Erli meyakini Budisatrio Djiwandono memahami situasi yang berkembang di Kaltim dan mampu meneruskan aspirasi tersebut langsung kepada presiden.
“Kami berharap surat ini benar-benar sampai ke tangan Presiden dan mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Aliansi pun meminta pemerintah pusat tidak sekadar membaca laporan tersebut sebagai dinamika politik daerah biasa. Mereka mendesak presiden memerintahkan aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai kebijakan Pemprov Kaltim yang dianggap janggal.
“Aspek hukum harus ditegakkan melalui instruksi langsung presiden,” pungkas Erli. (KP)


















































