Di Balik Antrean Panjang SPBU Bontang, BIN: Jangan Sepelekan Keberadaan Pengetap

23 hours ago 15

BONTANGPOST.ID, Bontang Antrean panjang di sejumlah SPBU Bontang dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan distribusi BBM. Aktivitas pengecer atau pengetap juga diminta menjadi perhatian pemerintah.

Koordinator Wilayah Badan Intelejen Negara (BIN) Bontang, Nikolaus, meminta Pemerintah Kota dan DPRD Bontang menyelesaikan persoalan BBM hingga ke akar masalah. Koordinasi dengan Pertamina juga dinilai diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai pola distribusi BBM di daerah.

Menurut Nikolaus, keberadaan pengetap tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi memengaruhi antrean di SPBU, BBM yang kembali dijual secara eceran membuat harga yang dibayar masyarakat menjadi lebih tinggi.

Ia mencontohkan, Pertalite dengan harga resmi Rp10.000 per liter dapat dijual pengecer sekitar Rp13.000. Sementara Pertamax yang dibanderol Rp16.300 per liter di SPBU bisa mencapai Rp19.000 hingga Rp20.000 di tingkat pengecer.

“Memang betul BBM dari pengetap lari ke masyarakat, cuma harganya pasti berubah,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga di tingkat eceran berpotensi berdampak pada sektor lain yang bergantung pada BBM, seperti jasa travel dan kurir. Peningkatan biaya operasional dapat berimbas pada harga barang maupun jasa yang diterima masyarakat.

Nikolaus juga meminta pemerintah dan DPRD memperhatikan aktivitas penjualan BBM secara eceran. Ia mengingatkan bahwa kegiatan niaga BBM memiliki ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Penjualan BBM secara eceran melalui Pertamini maupun bensin botolan, kata dia, perlu menjadi perhatian karena tidak seluruhnya memiliki izin resmi.

Selain persoalan legalitas, aktivitas tersebut juga dinilai memiliki risiko keselamatan, terutama potensi kebakaran. Kondisi itu juga dikhawatirkan mengganggu keadilan dalam distribusi BBM.

Nikolaus menyebut penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi memiliki konsekuensi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia menilai persoalan antrean perlu ditangani dari dua sisi. Pemerintah perlu meminta kejelasan terkait distribusi BBM dari Pertamina sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengetap yang membeli BBM bersubsidi untuk kembali dijual.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut dibiarkan berlarut, antrean panjang berpotensi menjadi persoalan yang terus berulang.

“Melihat kejadian di beberapa daerah, hal ini berdampak (antrean panjang) dalam skala jangka panjang,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |