BONTANGPOST.ID, Bontang – Program Pro RT Plus diprediksi tidak dapat dilanjutkan pada tahun anggaran 2027. Hal ini menyusul proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang yang diperkirakan hanya mencapai Rp1,5 triliun.
Program stimulan berbasis RT tersebut sebelumnya menjadi salah satu unggulan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris. Program ini memberi ruang bagi setiap RT mengusulkan kegiatan dengan plafon anggaran hingga Rp200 juta.
Namun, kondisi fiskal daerah yang menurun membuat alokasi anggaran ikut terdampak. Pada 2026, besaran anggaran per RT bahkan sudah diturunkan menjadi maksimal Rp30 juta, menyusul turunnya APBD yang diperkirakan hanya sebesar Rp1,9 triliun akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, jika proyeksi APBD 2027 benar berada di angka Rp1,5 triliun, maka program Pro RT dengan skema lama tidak mungkin dilanjutkan.
“1,5 Triliun APBD 2027 program Pro RT 200 juta per RT itu sudah tidak mungkin lagi. Saya sudah menghitung,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Bontang tetap akan menjalankan kewajiban mandatory spending sebesar 5 persen dari APBD untuk masing-masing kelurahan. Dengan asumsi APBD Rp1,5 triliun, total dana kelurahan diperkirakan mencapai Rp75 miliar.
Sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk operasional RT, termasuk honor Ketua, Sekretaris, dan Bendahara RT.
“5 persen dana kelurahan untuk gaji RT, sekretaris, bendahara RT Rp4 juta kali 499 RT kali 12 bulan itu kurang lebih hampir 24 miliar. Belum lagi kader Rp1 juta,” terangnya.
Sementara itu, pada tahun 2026, Pemkot Bontang masih mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk program berbasis RT. Namun, hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan program di sejumlah wilayah dinilai kurang efektif.
Banyak usulan yang bersifat seragam atau “copy paste” dan tidak menyentuh kebutuhan prioritas, khususnya infrastruktur.
Selain itu, pengadaan barang seperti tenda, kursi, dan perlengkapan lainnya dinilai membutuhkan biaya perawatan dan tidak memberikan dampak jangka panjang.
Hal tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan anggaran agar lebih efisien.
“Ini menjadi mubazir, lebih baik perbaiki infrastruktur,” jelasnya.
Ke depan, pendekatan program akan difokuskan pada kebutuhan prioritas di masing-masing kelurahan, seperti perbaikan drainase dan penanganan buang air besar sembarangan (BABS).
“Kalau hanya untuk beli tenda, beli piring, beli apa tuh namanya kan sayang uangnya, mending difokuskan di tiap kelurahan dan untuk perbaikan infrastruktur,” pungkasnya. (*)


















































