Prabowo Kritik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Kaltim, Bandingkan dengan Mobil Presiden

11 hours ago 10

BONTANGPOST.ID – Mobil dinas yang dibeli Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) seharga Rp8,5 miliar untuk Gubernur Kaltim Rudy Masud, kembali diungkit Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Mengundang jurnalis senior dan pengamat ke kediaman pribadi Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/3/2026).

Meski sudah dikembalikan, Presiden Prabowo menyentil kebijakan tersebut, terlebih di daerah Kaltim masih banyak persoalan dasar masyarakat yang belum dituntaskan.

“Jadi kita ini harus terbuka, kita harus fair. Banyak pejabat itu terlalu banyak, menurut saya ya tidak efisien. Anda lihat sendiri, kita buka-bukaan. Ada pemerintah daerah (Provinsi Kaltim), dia beli mobil dinas gubernur berapa Rp8 miliar. Saya presiden di Indonesia, saya pakai mobil buatan Indonesia, iya kan? Harganya Rp700 juta itu,” sentilnya.

Prabowo mengaku bahwa mobil yang dipakainya berkisar Rp1 miliar dengan fasilitas pengamanan presiden, salah satunya mobil anti peluru.

“Harganya tidak Rp8 miliar. Coba kita selidiki semua. Habis itu kunjungan kerja. Sudahlah, itu yang kita minta. Kesadaran, rasa tanggung jawab. Bupati, kerja untuk rakyatmu. Gubernur, kerja untuk rakyatmu. Itu yang kita minta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, mobil dinas yang sebelumnya dibeli Pemprov Kaltim bermerek Sport Utility Vehicle (SUV) Range Rover 3 LWB Autobiography PHEV P460e, resmi dikembalikan kepada penyedia.

Bersamaan dengan itu, dana pengadaan kendaraan senilai miliaran rupiah juga telah dikembalikan dan resmi masuk ke kas daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal memastikan bahwa seluruh proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemprov Kaltim telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujar Faisal, dikutip dari siaran persnya, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan kendaraan itu dilakukan di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta. Mobil tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, kepada Direktur CV Afisera, Subhan, selaku pihak penyedia.

Dari sisi administrasi pengadaan, kata Faisal, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kendaraan tersebut tercatat sebesar Rp8.499.936.000.

Nilai itu terdiri dari harga unit kendaraan sebesar Rp7.542.736.000 serta pajak sebesar Rp957.200.000 yang sebelumnya telah disetorkan ke kas negara.

Faisal menjelaskan, dana senilai Rp7.542.736.000 dari pihak penyedia telah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Maret 2026.

Pengembalian tersebut dibuktikan melalui Surat Tanda Setoran (STS) ke kas daerah melalui Bank Kaltimtara dengan nomor STS: 006/STS-UMUM/2026. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |