Perusahaan Pengelola Pelabuhan Loktuan Lunasi Tunggakan, Lobi Penalti Keterlambatan ke Pemkot Bontang

22 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Bontang – PT Laut Bontang Bersinar (LBB) memastikan seluruh kewajiban pokok berupa kontribusi tetap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah dilunasi. Kewajiban tersebut termasuk tunggakan selama dua tahun pada periode kepengurusan sebelumnya.

Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. LBB masih memiliki kewajiban berupa penalti atas keterlambatan pembayaran yang nilainya diperkirakan mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.

Komisaris PT LBB Joni Muslim mengatakan, tunggakan kontribusi tetap telah diselesaikan seluruhnya. Menurutnya, kewajiban tersebut tetap melekat pada perusahaan, meski terjadi sebelum jajaran manajemen saat ini menjabat.

“Kalau kontribusi tetap sudah lunas semua ke pemerintah. Yang dulu berutang dua tahun sebelum kami masuk, itu juga sudah dibayar semua,” kata Joni, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, kontribusi tetap merupakan kewajiban LBB yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah, terlepas dari kondisi operasional pelabuhan. Nilainya sekitar Rp460 juta per tahun dan belum termasuk kewajiban bagi hasil.

“Bagaimanapun tetap melekat pada LBB-nya, bukan pada pengurus. Makanya sudah kita bayarkan,” ujarnya.

Setelah kewajiban pokok dilunasi, pembahasan kini berfokus pada penalti akibat keterlambatan pembayaran. LBB mengaku telah menyiapkan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, perusahaan mengusulkan agar dana penalti tidak langsung disetorkan seluruhnya ke kas daerah. LBB berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pelabuhan yang merupakan aset pemerintah.

“Yang sedang kami negosiasikan adalah apakah penalti ini boleh kami gunakan untuk perbaikan pelabuhan sesuai saran Syahbandar. Kalau tidak diizinkan, ya kami setor sekitar Rp400 juta itu ke pemerintah,” jelasnya.

Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah fender pelabuhan. Fender merupakan bantalan berbahan karet yang berfungsi meredam benturan kapal ketika bersandar.

Joni mengatakan, fender di pelabuhan tersebut disebut belum pernah diganti sejak pelabuhan berdiri. Karena itu, pihaknya menilai fasilitas tersebut perlu segera diperbarui.

Estimasi biaya penggantian fender juga diperkirakan mendekati nilai penalti yang harus dibayarkan LBB. Namun, angka pastinya masih menunggu penawaran dari produsen.

“Bagusnya memang keseluruhan diganti. Tapi kalau tidak memungkinkan, kami sesuaikan dengan anggaran yang ada,” terangnya.

Apabila usulan penggunaan dana penalti untuk perbaikan pelabuhan disetujui Pemkot Bontang, pekerjaan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan tahun ini. Penggunaan dana dan pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan pemerintah.

Sementara itu, kewajiban bagi hasil memiliki mekanisme berbeda dengan kontribusi tetap. Perhitungannya dilakukan setelah seluruh aktivitas keuangan LBB dalam satu tahun buku selesai diperiksa.

Joni menyebut Pemkot Bontang memperoleh porsi 60 persen dari bagi hasil, sedangkan LBB mendapatkan 40 persen. Perhitungan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan akuntan independen terhadap laporan keuangan perusahaan.

“Setiap tahun kami hadirkan akuntan independen untuk memeriksa seluruh keuangan, termasuk pengeluaran apakah sah atau tidak. Nanti yang menghitung adalah akuntan publik,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |