Peredaran Narkotika di Kaltim Masih Tinggi, BNNP Sita 42 Kg Sabu Sepanjang 2025

3 days ago 14

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur menyebut peredaran narkotika di wilayah Kaltim masih menjadi tantangan serius. Posisi geografis yang strategis tak hanya mendorong pembangunan, tetapi juga dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur dan pasar peredaran gelap.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, sejak berdiri pada 2010, BNNP Kaltim konsisten melakukan pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan narkotika di Bumi Etam.

“Dinamika peredaran narkotika dari tahun ke tahun semakin masif dan kompleks. Ini tantangan besar yang harus dijawab dengan strategi berkelanjutan,” ujar Rudi dalam rilis resmi, Senin (29/12/2025).

Dalam tiga tahun terakhir, deteksi dini melalui tes urine terus ditingkatkan. Pada 2023, BNNP Kaltim menggelar 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan 112 orang dinyatakan positif. Jumlah tersebut meningkat pada 2024 menjadi 159 kegiatan terhadap 18.790 orang, dengan 155 orang positif.

Pada 2025, tercatat 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang. Meski jumlah kegiatan menurun, temuan positif justru meningkat menjadi 176 orang.

Upaya pencegahan berbasis edukasi juga terus diperluas. Sepanjang 2023, kegiatan sosialisasi menjangkau 115.044 orang, meningkat menjadi 124.598 orang pada 2024. Hingga 2025, BNNP Kaltim telah menjangkau 65.865 orang melalui penyuluhan dan kampanye bahaya narkotika.

Di bidang rehabilitasi, pada 2023 tercatat 304 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap. Tahun 2024 masing-masing 242 klien rawat jalan dan 131 klien rawat inap. Sementara pada 2025, layanan rehabilitasi menjangkau 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.

Untuk penanganan kasus, jumlah tersangka yang ditindak juga meningkat. Pada 2023 tercatat 86 orang, naik menjadi 104 orang pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 126 orang pada 2025.

Di sektor pemberantasan, BNNP Kaltim mencatat 55 berkas perkara dengan 55 tersangka pada 2023, dengan barang bukti sabu 1.136 gram, ganja 7.801 gram, dan 51 butir ekstasi.

Tahun 2024, jumlah perkara menurun menjadi 50 berkas, namun barang bukti meningkat menjadi sabu 3.903,8 gram dan ganja 14.238,45 gram.

Sementara pada 2025, meski perkara turun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, barang bukti melonjak signifikan. BNNP Kaltim menyita sabu seberat 42.420,32 gram, ganja 1.861 gram, serta 684 butir ekstasi.

Rudi menyebut 2025 menjadi momentum penguatan pencegahan berbasis komunitas. Enam Desa dan Kelurahan Bersinar dibentuk di Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Bontang.

Program ini diperkuat dengan Intervensi Berbasis Masyarakat, Agen Pemulihan, serta pemetaan wilayah rawan narkotika. BNNP Kaltim juga mengimplementasikan Program ANANDA sebagai pendekatan komprehensif dan berkelanjutan.

Selain itu, nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) BNNP Kaltim mencapai 3,76, lebih tinggi dibandingkan IKR BNN RI sebesar 3,52.

“Capaian ini menjadi bukti penguatan layanan rehabilitasi di Kalimantan Timur meski dengan keterbatasan sumber daya,” pungkasnya. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |