BONTANGPOST.ID – Perempuan 14 tahun, yang tinggal di bilangan Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi korban pemerkosaan pada Kamis (25/12/2025), sekira pukul 15.40 Wita. Dia diperkosa di sebuah pondok di perkebunan sawit. Pelaku adalah seorang pria berusia 39 tahun bernama Dirman.
“Begitu ada laporan mengenai dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut, petugas kami dipimpin Kanit Reskrim Polsek Loa Janan Ipda Dwi Handoko langsung menyelidiki ke lapangan,” ungkap Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, Minggu (28/12/2025).
Sebelum diperkosa, anak tersebut menelepon orangtuanya. Lewat sambungan telepon, korban mengaku akan diperkosa oleh Dirman. Sesaat kemudian, suara telepon terputus.
“Korban seorang diri berada di pondok kebun sawit, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja bersama pemilik kebun. Rupanya kesempatan digunakan pelaku (Dirman, Red) yang berstatus penjaga kebun untuk mengerjai korban,” kata Kapolsek Abdillah lagi.
Setelah menerima telepon, orangtua korban dan pemilik kebun bergegas menuju pondok. Tak lama, korban kembali menelepon. Dengan menangis, dia mengatakan telah diperkosa Dirman.
Mendapati kejadian itu, orangtua korban melapor ke petugas Polsek Loa Janan. Polisi langsung bertindak. Tanpa perlawanan berarti, Dirman ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Loa Janan. Dalam pemeriksaan, Dirman mengaku telah memperkosa korban.
“Saya khilaf karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsu saat melihat dia (korban, Red) sendirian di pondok kebun sawit itu. Ternyata ketika itu dia sedang menstruasi (datang bulan),” kata Dirman.
Dirman kini meringkuk di tahanan Polsek Loa Janan. Ia dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun. (idn/sapos/kpg)
















































