TPP Pegawai RSUD AWS Menunggak Sejak Juni, Pemprov Kaltim Janji Bayar Rapel Oktober

5 hours ago 9

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Ribuan pegawai RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda harus menunggu lebih lama untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hak yang tertunda sejak Juni itu baru berpeluang dibayarkan secara rapel setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.

Keterlambatan pembayaran tersebut memicu keresahan di lingkungan rumah sakit. Dokter, perawat, bidan, apoteker hingga tenaga administrasi ikut terdampak karena kebutuhan rutin dan kewajiban finansial tetap berjalan meski TPP belum diterima.

Pada Selasa (8/9), para pegawai bahkan menggelar aksi solidaritas di halaman parkir kantor manajemen RSUD AWS. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam petisi tuntutan pembayaran TPP dan menggelar doa bersama.

Baca Juga: Usulan Kaltim 1 Juta Kiloliter, Pemprov Beri Waktu Sepekan BPH Migas Kembalikan Kuota BBM

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin memastikan keterlambatan tersebut bukan karena pemerintah tidak menyiapkan anggaran.

“Anggaran TPP itu sudah dimasukkan dalam perubahan tahun 2026 dan tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, proses pembayarannya bisa langsung dilakukan,” kata Jaya, Rabu (9/9).

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, anggaran TPP untuk dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim mencapai sekitar Rp172 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sedangkan sisanya untuk RSUD dr H Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Besarnya anggaran tersebut tak lepas dari jumlah pegawai. RSUD AWS memiliki lebih dari 3.500 pegawai, sedangkan RSUD Kanujoso sekitar 2.500 pegawai.

Jaya memperkirakan APBD Perubahan 2026 dapat disahkan pada September atau Oktober. Setelah terealisasi, pembayaran TPP akan dilakukan secara rapel untuk menutup tunggakan sejak Juni hingga September.

“Kemungkinan ada pembayaran rapel untuk kekurangan mulai Juni, Juli, Agustus sampai September. Mudah-mudahan prosesnya bisa secepatnya karena anggarannya sudah tersedia,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga memastikan kebutuhan TPP tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, aksi pegawai RSUD AWS merupakan bentuk keinginan mereka untuk mendapatkan kepastian terkait pembayaran TPP. Pemerintah, kata Seno, memahami keresahan yang dirasakan para pegawai.

“Tapi mungkin mereka ingin memastikan, sehingga mereka melakukan demonstrasi tersebut. Pada dasarnya kita sudah masukkan anggaran di perubahan tahun 2026. Insyaallah bulan Oktober nanti semua akan dirapel,” kata Seno.

Seno menjelaskan, TPP sebelumnya tidak dianggarkan melalui APBD karena pemerintah memperkirakan rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masih mampu menanggung kebutuhan tersebut secara mandiri.

“Dulu kenapa kita tidak anggarkan, karena kita merasa bahwa BLUD itu mampu untuk meng-handle itu. Ternyata setelah dikaji sedemikian dalam masih kurang, sehingga di perubahan besok kita anggarkan,” ujarnya.

Sembari menunggu pengesahan APBD Perubahan, Dinkes Kaltim meminta manajemen rumah sakit menyiapkan solusi sementara bagi pegawai yang terdampak. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan pihak perbankan untuk membahas kemungkinan penyesuaian atau penundaan pembayaran cicilan hingga TPP diterima.

Sebagai BLUD, rumah sakit juga dinilai memiliki ruang untuk mencari solusi melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan, sepanjang kondisi kas memungkinkan.

“Kalau memang memungkinkan, rumah sakit bisa mencari solusi sementara melalui dana BLUD untuk membantu kebutuhan yang mendesak. Jangan hanya menunggu, karena kebutuhan finansial pegawai tetap harus diperhatikan,” terang Jaya. (KP)

Print Friendly, PDF & Email

Read Entire Article
Batam Now| Bontang Now | | |