BONTANGPOST.ID, Bontang – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang hingga 30 Desember 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Dari total anggaran perubahan sebesar Rp221 miliar, PAD yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp209,25 miliar atau 94,47 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Syahruddin, menyebut capaian tersebut masih menyisakan potensi pendapatan yang belum tergarap hingga akhir tahun anggaran.
“Per 30 Desember, realisasi PAD sudah mencapai 94,47 persen,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (31/12/2025).
Sejumlah sektor pajak daerah justru mampu melampaui target. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp19,65 miliar atau 149,50 persen dari target. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman juga melampaui target dengan capaian 119,20 persen.
Capaian positif lainnya tercatat pada PBJT Tenaga Listrik yang terealisasi Rp42,64 miliar atau 100,27 persen, PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp2,25 miliar atau 122,76 persen, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang mencapai 137,80 persen dari target.
Sementara itu, sektor pajak yang mendekati target antara lain pajak reklame dengan realisasi Rp1,07 miliar atau 97,46 persen, serta Pajak Air Tanah yang mencapai Rp9,93 miliar atau 105,05 persen. Adapun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu penopang utama PAD baru mencapai 93,98 persen.
Namun demikian, beberapa sektor masih berada di bawah target. PBJT Jasa Parkir baru terealisasi 68,08 persen, sedangkan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan mencapai 75,16 persen. Bahkan, Pajak Sarang Burung Walet belum mencatatkan realisasi hingga akhir Desember 2025.
“PR kami memang ada di pajak hiburan dan parkir. Ke depan perlu upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Selain PAD dari pajak daerah, Pemerintah Kota Bontang juga memperoleh tambahan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga akhir tahun, opsen PKB terealisasi Rp20,08 miliar atau 56,57 persen, sementara opsen BBNKB mencapai Rp19,95 miliar atau 83,32 persen.
“PKB juga menjadi salah satu faktor belum tercapainya target PAD per 30 Desember ini,” pungkasnya.
(*)
















































