BONTANGPOST.ID, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberi perhatian serius terhadap kekosongan tenaga arsiparis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Hal tersebut disampaikan Neni saat membuka Sosialisasi dan Workshop Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Hotel Gran Mutiara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan itu diikuti sebanyak 148 peserta dari seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang.
Dalam sambutannya, Neni menyoroti masih adanya sembilan OPD yang belum memiliki tenaga arsiparis. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditangani karena pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan.
“Masih ada sembilan OPD yang belum memiliki arsiparis. Saya instruksikan BKPSDM segera berkoordinasi dan mencari solusi agar posisi ini segera diisi,” ujarnya.
Adapun sembilan OPD yang belum memiliki arsiparis yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Barat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Neni menegaskan arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi menjadi bukti administrasi negara sekaligus catatan sejarah daerah yang harus dikelola secara profesional.
Karena itu, pengelolaan arsip dinilai membutuhkan tenaga khusus yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang kearsipan.
“Arsip ini adalah dokumen sejarah dan bukti otentik. Pengelolaannya membutuhkan tenaga yang telaten dan memahami tata kelola kearsipan dengan baik,” katanya.
Ia pun meminta seluruh OPD memberikan perhatian lebih terhadap sistem pengarsipan agar administrasi pemerintahan berjalan tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Retno Febriaryanti, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap perangkat daerah yang belum memiliki arsiparis.
Menurutnya, keberadaan arsiparis menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Kami sudah menyisir sembilan perangkat daerah yang belum memiliki arsiparis dan terus berkoordinasi dengan BKPSDM agar minimal setiap OPD memiliki satu arsiparis,” ujar Retno.
Ia menambahkan, penguatan sumber daya manusia di bidang kearsipan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan di Kota Bontang.
“Keberadaan arsiparis sangat penting untuk mendukung peningkatan nilai pengawasan kearsipan sekaligus memperkuat sistem administrasi pemerintah daerah,” tandasnya. (*)


















































