BONTANGPOST.ID, Bontang – Pengelolaan arsip sering kali dipandang sebagai pekerjaan administratif yang berada di belakang layar. Padahal, keberadaan arsip memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus menjadi bukti autentik yang dapat melindungi instansi maupun aparatur ketika menghadapi persoalan hukum.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat, saat membuka Diskusi Terpumpun Akuisisi Arsip Statis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang di Gedung DPK, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota menegaskan bahwa tertib arsip merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang tidak optimal tidak hanya berisiko menyebabkan hilangnya dokumen penting, tetapi juga dapat berdampak terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang berkaitan dengan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mendukung proses penyelamatan arsip, khususnya dalam tahapan alih status dari arsip dinamis menjadi arsip statis yang dikelola oleh DPK Kota Bontang.
“Arsip adalah satu-satunya pembela yang bisa menyelamatkan kita. Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempunyai kekuatan hukum yang sangat penting. Jika suatu saat terjadi persoalan hukum, arsip yang tertata dengan baik akan menjadi bukti kuat yang melindungi aparatur maupun instansi,” ujar Anwar Sadat saat membacakan sambutan Wali Kota.
Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar tidak ragu menyerahkan dokumen-dokumen penting ke Gedung Depo Arsip Kota Bontang. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keamanan untuk menjaga arsip dari risiko kerusakan maupun kehilangan.
Menurutnya, Gedung Depo Arsip dilengkapi ruang penyimpanan berpendingin udara yang beroperasi selama 24 jam sehingga mampu menjaga kondisi dokumen dalam jangka panjang.
“Perangkat daerah sering kali disibukkan dengan berbagai kegiatan pelayanan dan program pembangunan. Akibatnya, pengelolaan arsip terkadang belum menjadi prioritas. Karena itu, DPK hadir untuk memastikan arsip-arsip penting tersebut tersimpan dengan aman dan terawat,” katanya.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPK Kota Bontang Retno Febriaryanti menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung upaya penyelamatan arsip daerah secara berkelanjutan.
Menurut Retno, DPK Bontang telah menyiapkan fasilitas penyimpanan yang representatif guna menjamin keamanan dan keberlangsungan arsip milik pemerintah daerah.
“Fasilitas Gedung Depo Arsip kami sudah siap memfasilitasi kebutuhan seluruh OPD. Kami ingin memastikan dokumen-dokumen penting yang memiliki nilai administrasi, sejarah, maupun hukum dapat terjaga dengan baik dan terhindar dari risiko rayap, lapuk, maupun kehilangan akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar,” jelasnya.
Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, DPK Bontang berharap kesadaran terhadap pentingnya arsip semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (*)


















































