BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mulai membenahi pengelolaan parkir tepi jalan. Langkah awal yang dilakukan yakni mengumpulkan seluruh juru parkir (jukir) untuk mengikuti rapat koordinasi sebagai bagian dari penertiban sistem parkir di Kota Bontang.
Rapat dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan di Kantor Kecamatan Bontang Utara mulai pukul 09.00.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Bontang, Welly Sakius, mengatakan pertemuan tersebut tidak hanya membahas penertiban juru parkir, tetapi juga pemetaan lokasi-lokasi parkir yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Rencana hari Selasa depan semua juru parkir akan dikumpulkan untuk penertiban. Rapatnya dilaksanakan di Kantor Camat Bontang Utara pukul 09.00 pagi,” ujarnya.
Menurut Welly, pendataan dilakukan agar setiap titik parkir memiliki sistem pengelolaan yang lebih tertib, transparan, sekaligus mampu meningkatkan penerimaan retribusi parkir.
Ia menjelaskan, Dishub sebenarnya memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang, termasuk di atas trotoar. Namun, langkah tersebut tetap diawali dengan pendekatan persuasif.
“Kami bisa melakukan penindakan. Tapi kami upayakan lebih dulu melalui pembinaan bersama juru parkir. Nantinya masyarakat sekitar juga akan diberdayakan dalam pengelolaan parkir,” katanya.
Selain melakukan pembinaan, Dishub tengah menyusun skema baru bagi para juru parkir. Salah satu opsi yang dikaji ialah sistem bagi hasil berdasarkan potensi pendapatan di masing-masing lokasi parkir.
Alternatif lainnya, Dishub akan menerapkan target setoran harian yang disesuaikan dengan kondisi di setiap titik parkir.
“Skemanya nanti akan diarahkan, apakah menggunakan sistem bagi hasil sesuai potensi pendapatan di lokasi atau langsung ditetapkan target pendapatan per hari,” jelas Welly.
Melalui langkah tersebut, Dishub berharap pengelolaan parkir tepi jalan menjadi lebih profesional, transparan, dan mampu menekan praktik parkir liar yang masih ditemukan di sejumlah ruas jalan.
Sebelumnya, capaian retribusi parkir tepi jalan di Kota Bontang masih jauh dari target. Hingga Mei 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp19,8 juta.
Menurut Welly, kondisi itu dipengaruhi perubahan regulasi yang membuat Dishub tidak lagi memiliki juru parkir binaan seperti sebelumnya.
Pada 2025, retribusi parkir masih mampu mencapai Rp97,62 juta dari target Rp110 juta. Namun setelah sembilan juru parkir binaan tidak lagi dapat dipertahankan karena perubahan aturan kepegawaian, penerimaan daerah ikut menurun.
“Sebelumnya sembilan juru parkir binaan menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan. Setelah skema itu dihentikan, pengelolaan parkir di lapangan tidak lagi optimal,” terangnya.
Saat ini, Dishub hanya melakukan pengawasan terhadap titik-titik parkir yang ada. Adapun penghitungan retribusi dilakukan berdasarkan jumlah karcis yang disetorkan petugas di lapangan. (ak)


















































