BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggagas inovasi baru dalam pelestarian sejarah daerah melalui dokumentasi arsip berbasis audio-visual.
Langkah ini muncul sebagai upaya menyelamatkan berbagai jejak sejarah Kota Bontang yang selama ini belum banyak terdokumentasi secara utuh, mulai dari penamaan kawasan unik seperti “Singapura”, “Kuala Lumpur”, dan “Lumpur”, hingga riwayat perubahan fungsi lahan di Bontang Barat yang dahulu merupakan area kandang sapi. Bahkan, terdapat catatan rencana pembangunan jalan tol yang sudah disusun sebelum Kota Bontang resmi berdiri.
Tanpa pendokumentasian yang baik, sejumlah kisah tersebut dinilai berisiko hilang seiring berjalannya waktu.
Gagasan ini dibahas dalam Diskusi Terpumpun Akuisisi Arsip Statis yang digelar pada Rabu (24/6). Dalam forum tersebut, DPK Bontang didorong untuk melakukan wawancara langsung dengan para pelaku sejarah dan tokoh penting daerah guna melengkapi rekonstruksi sejarah pemindahan pemerintahan dari Kabupaten Kutai Kartanegara ke Kota Bontang.
Selain itu, DPK juga disarankan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mendokumentasikan kesaksian para tokoh dalam bentuk digital yang dapat ditetapkan sebagai arsip statis audio-visual.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkot Bontang, Anwar Sadat, mengatakan metode audio-visual merupakan cara yang sah dan efektif dalam memperkaya memori kolektif daerah.
“Wawancara langsung dengan pelaku sejarah lisan di Bontang ini sah untuk dikategorikan dan disimpan sebagai arsip statis berbentuk audio-visual. Ini menjadi warisan penting karena sumber sejarah tidak hanya dari dokumen formal, tetapi juga dari ingatan dan dokumentasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai, rekonstruksi sejarah melalui media modern akan memudahkan generasi muda maupun aparatur baru dalam memahami perjalanan dan identitas Kota Bontang. Arsip juga disebut memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
“Pengumpulan arsip sejarah yang tersebar di masyarakat membutuhkan waktu panjang, karena itu kolaborasi lintas sektor perlu segera dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPK Bontang, Retno Febriaryanti, mengapresiasi gagasan tersebut. Ia menegaskan arsip bukan hanya sekadar dokumen masa lalu, tetapi juga instrumen penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
“Arsip bukan sekadar dokumen masa lalu, tetapi menjadi instrumen penting untuk memahami sejarah yang dapat dijadikan landasan dalam berdiskusi dan mengembangkan strategi pembangunan kota ke depan,” jelasnya.
Menurutnya, upaya pendokumentasian sejarah harus dilakukan secara kolaboratif agar memori kolektif Kota Bontang tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. (*)


















































