BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus narkoba yang menyeret tenaga honorer di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang beberapa hari lalu mendapat perhatian DPRD. Dewan meminta pemeriksaan tidak berhenti pada satu orang, tetapi diperluas ke seluruh personel DLH.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mendesak seluruh pegawai, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, hingga petugas kebersihan, menjalani tes urine.
Menurutnya, DLH perlu segera mengambil langkah untuk memastikan kasus tersebut tidak menjadi indikasi adanya penyalahgunaan narkoba yang lebih luas di lingkungan instansi pemerintah.
Sahib meminta Kepala DLH Bontang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan. Tes urine dinilai menjadi langkah konkret untuk mengetahui kondisi seluruh personel setelah adanya kasus tersebut.
“Harus dilakukan. Seperti yang pernah dilaksanakan Damkar ketika ada anggotanya yang terkena kasus, langsung dilakukan tes urine,” kata Sahib, Jumat (7/8/2026).
Ia menegaskan pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar kelompok pegawai tertentu. Seluruh orang yang bekerja di lingkungan DLH harus mendapat perlakuan yang sama, terlepas dari status kepegawaiannya.
ASN, tenaga honorer, petugas penyapu jalan, hingga pekerja pengangkutan sampah dinilai perlu masuk dalam pemeriksaan. Langkah tersebut juga diperlukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya personel lain yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Semua harus diperiksa. Baik honorer maupun ASN. Termasuk tukang sapu dan petugas sampah,” ujarnya.
Sahib menilai keterbukaan DLH dalam menindaklanjuti kasus tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik. Terlebih, menurutnya, persoalan narkoba di Bontang sudah mengkhawatirkan.
Ia menyoroti kasus narkoba yang kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa. Keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran narkotika menjadi alarm bahwa upaya pemberantasan membutuhkan langkah yang lebih serius.
“Di Bontang ini darurat narkoba. Anak-anak yang usianya masih belasan tahun saja sudah ada yang menjadi pengedar,” tuturnya.
Karena itu, Sahib meminta setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya DLH, bersikap tegas ketika terdapat pegawai yang tersangkut kasus narkoba. Status sebagai tenaga honorer, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menunjukkan bahwa lingkungan pemerintahan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kepala dinas harus bertindak tegas. Kita harus menaikkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (ak)


















































